Polisi jumpa pers kasus penipuan utak atik takaran BBM di SPBU Jalan Veteran Rempoa Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (6/6/2016) -- MTVN/IIlham Wibowo
Polisi jumpa pers kasus penipuan utak atik takaran BBM di SPBU Jalan Veteran Rempoa Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (6/6/2016) -- MTVN/IIlham Wibowo

Kecurangan di SPBU Rempoa Pakai Alat Canggih

Ilham wibowo • 06 Juni 2016 16:42
medcom.id, Jakarta: Pengurangan takaran bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Pahlawan, Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan, menggunakan alat canggih berupa remote control. Alat ini mampu mengelabui pemeriksaan Meterologi Legal dari Pertamina.
 
"Begitu alat (remote control) dinyalakan, mereka kemudian bermain," kata Kasubdit Sumdaling, Diskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ade Vivid di SPBU Rempoa, Tangerang Selatan, Senin (6/6/2016).
 
Ade menuturkan, tiga pengelola dan dua pengawas SPBU yang kini ditetapkan sebagai tersangka menggunakan mesin digital regulator stabilizer merek Bostech. Alat ini berfungsi mempengaruhi daya arus listrik yang mengalir dari diapenser pengisian BBM ke kendaraan milik konsumen.

(Baca: Utak-atik Takaran, Pengelola SPBU Rempoa Tangsel Ditangkap)
 
Kemudian, pelaku menggunakan komponen tambahan merek Omron yang dimasukan dalam dispenser pengisian BBM. Menurut Ade, alat ini dapat memengaruhi putaran mesin dalam dispenser pengisian BBM, sehingga jumlah BBM yang keluar dari Nozzle tidak sebagaimana mestinya.
 
"Pelaku kemudian menggunakan pengendali jarak jauh atau remote control yang diaktifkan dari ruangan kantor di lantai dua," tuturnya.
 
Kecurangan di SPBU Rempoa Pakai Alat Canggih
Polisi memeriksa SPBU yang diduga melakukan penipuan takaran bahan bakar minyak di SPBU Jalan Veteran Rempoa Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (6/6/2016) -- MTVN/Ilham Wibowo
 
Pelaku, lanjut Ade, sudah satu tahun melakukan aksinya tanpa ada yang mengetahui. Bahkan, petugas dari Metrologi Legal yang mengukur secara rutin takaran volume BBM pun bisa diketahui. Pelaku hanya perlu mematikan alat saat pemeriksaan.
 
"Jika berkurang 0,6 mililiter, itu masih ambang batas dari Pertamina. Tapi, jika berkurang di atas 0,7 mililiter, berarti sudah melakukan upaya kecurangan," paparnya.
 
SPBU berkode 34-12305 kini disegel kepolisian. Tersangka beserta barang bukti ditahan di Polda Metro Jaya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan