Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama ---MI/Immanuel Antonius
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama ---MI/Immanuel Antonius

Ahok: Gue Kasih Tau Bir itu Bukan Miras

LB Ciputri Hutabarat • 26 Mei 2016 09:12
medcom.id, Jakarta: Anggota DPD RI Fahira Idris melontarkan kritik terhadap rencana diperbolehkannya kembali bir dijual di minimarket. Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama menegaskan, bir bukanlah minuman keras (Miras) lantaran memiliki kadar alkohol di bawah lima persen.
 
"Bir itu, gue kasih tau ke lo, itu (Bir) di bawah 5% bukan miras," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (25/5/2016) malam.
 
Ahok pun heran dengan sejumlah pihak yang mengkritik dirinya soal peredaran miras. Sementara Perda Nomor 8 Tahun 2007 yang mengatur soal peredaran miras tersebut diterbitkan oleh DPRD DKI.

"Bukannya saya membolehkan, itu kan perda berarti dia harus minta kawan-kawan DPRD merevisi perda dong. Patokan kita perda," jelas mantan Bupati Belitung Timur ini.
 
Lagipula, lanjut Ahok, DKI mempunyai saham sekitar 28 persen di salah satu perusahaan penghasil bir bernama PT Delta. Saham tersebut dibeli Pemprov DKI sejak periode Ali Sadikin menjabat gubernur DKI.
 
"Kenapa enggak kritik soal itu saja? Kami punya saham di perusahaan bir sejak zaman Ali Sadikin," tandasnya.
 
Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah DKI Jakarta Irwandi memastikan tidak ada minuman beralkohol yang beredar di toko pengecer. Hal tersebut masih dilarang dalam Perda Nomor 8 tahun 2007 soal ketertiban umum.
 
"Tapi kalau di tempat yang besar seperti Carrefour saya pikir tidak dilarang untuk dijual," ujar Irwandi kepada Metrotvnews.com, beberapa waktu lalu.
 
 
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>