medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya tegaskan tidak ada tindak kekerasan yang dilakukan penyidik dalam interogasinya terhadap Azwar, tersangka kasus pencabulan terhadap siswa TK Jakarta International School (JIS). Aksi bunuh diripun dipastikan sebagai penyebab kematiannya. Motifnya, murni lantaran tertekan secara psikologis.
"Tidak ada (kekerasan). Ini jangan sampai tersebar dia (meninggal) begitu karena dipukuli (penyidik). Tersangka melakukannya (bunuh diri) karena saking enggak enak hati, sama teman-temannya didorong-dorong terus (untuk mengaku). Lagi pula polisi sudah tidak bisa main pukul saja untuk dapat pengakuan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, di Jakarta, Minggu (27/4).
Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie menduga kuat pilihan untuk mengakhiri hidupnya sendiri itu lantaran perpaduan rasa malu dan takut. Sebabnya, pertama, ia ditangkap oleh kepolisian terhadapnya, pada Sabtu (26/4) pukul 04.00 WIB. Bukan dipanggil sebagaimana lima tersangka lain.
"Karena ancaman pidana untuk dia adalah 15 tahun penjara," kata dia. Ronny menambahkan, faktor pendorong untuk bunuh diri lainnya adalah lantaran adanya pemberitaan yang masif soal dirinya sebagai bagian gerombolan aksi kekerasan seksual terhadap anak-anak.
Rikwanto melanjutkan, keluarga korban sudah menandatangani surat pernyataan di atas materai perihal ketidak setujuannya dalam autopsi terhadap jenazah korban. Walaupun, pihak RS Said Soekanto, Kramatjati, Jakarta Timur, menyarankan sebaliknya.
"Mereka (pihak keluarga) sudah membuat pernyataan untuk tidak mau dilakukan autopsi. Jadi, kalau ada sesuatu nanti jangan saling curiga," katanya.
Azwar diberitakan meninggal setelah meminta izin kepada penyidik untuk ke kamar kecil. Kesempatan itu dipergunakan untuk menenggak caoran pembersih lantai yang mengakibatkan dia tewas.
medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya tegaskan tidak ada tindak kekerasan yang dilakukan penyidik dalam interogasinya terhadap Azwar, tersangka kasus pencabulan terhadap siswa TK Jakarta International School (JIS). Aksi bunuh diripun dipastikan sebagai penyebab kematiannya. Motifnya, murni lantaran tertekan secara psikologis.
"Tidak ada (kekerasan). Ini jangan sampai tersebar dia (meninggal) begitu karena dipukuli (penyidik). Tersangka melakukannya (bunuh diri) karena saking enggak enak hati, sama teman-temannya didorong-dorong terus (untuk mengaku). Lagi pula polisi sudah tidak bisa main pukul saja untuk dapat pengakuan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, di Jakarta, Minggu (27/4).
Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie menduga kuat pilihan untuk mengakhiri hidupnya sendiri itu lantaran perpaduan rasa malu dan takut. Sebabnya, pertama, ia ditangkap oleh kepolisian terhadapnya, pada Sabtu (26/4) pukul 04.00 WIB. Bukan dipanggil sebagaimana lima tersangka lain.
"Karena ancaman pidana untuk dia adalah 15 tahun penjara," kata dia. Ronny menambahkan, faktor pendorong untuk bunuh diri lainnya adalah lantaran adanya pemberitaan yang masif soal dirinya sebagai bagian gerombolan aksi kekerasan seksual terhadap anak-anak.
Rikwanto melanjutkan, keluarga korban sudah menandatangani surat pernyataan di atas materai perihal ketidak setujuannya dalam autopsi terhadap jenazah korban. Walaupun, pihak RS Said Soekanto, Kramatjati, Jakarta Timur, menyarankan sebaliknya.
"Mereka (pihak keluarga) sudah membuat pernyataan untuk tidak mau dilakukan autopsi. Jadi, kalau ada sesuatu nanti jangan saling curiga," katanya.
Azwar diberitakan meninggal setelah meminta izin kepada penyidik untuk ke kamar kecil. Kesempatan itu dipergunakan untuk menenggak caoran pembersih lantai yang mengakibatkan dia tewas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGT)