Seorang petugas kebersihan Jakarta membawa serta anaknya menarik gerobak untuk membersihkan sampah di Jakarta, Senin (14/4). ANT/Zabur Karuru.
Seorang petugas kebersihan Jakarta membawa serta anaknya menarik gerobak untuk membersihkan sampah di Jakarta, Senin (14/4). ANT/Zabur Karuru.

Kelurahan Tidak Urusi Pungutan Kebersihan

Whisnu Mardiansyah • 31 Desember 2015 07:44
medcom.id, Jakarta: Iuran uang kebersihan dari warga DKI, saat ini dikelola RT/RW setempat. Besaran jumlah uang iuran tersebut berbeda-beda, tergantung kebijakan setiap RT/RW.
 
Menurut Lurah Pondok Pinang Hendi Novrialdi, uang tersebut dikelola setiap RT/RW. Pihak kelurahan tidak memiliki ketentuan untuk besarannya. Uang itu biasanya digunakan untuk kebersihan, keamanan, dan uang kas RT/RW.
 
"Itu urusan RT/RW, yang tinggal di komplek bisa sampe 50 ribu uang kebersihannya, kalo di rumah-rumah warga paling di kisaran 10-20 ribu, itu pun kalo bayar semua, kan ada yang rumahnya kosong," kata Hendi saat ditemui di kantornya, Jalan Pinang Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/15).

Menurutnya, kelurahan saat ini hanya menyediakan sarana dan prasarana berupa gerobak sampah dan Tempat Pembuangan Sampah di TPS Pondok Indah. Mengenai larangan dari Ahok agar RT/RW tidak memungut uang kebersihan dari warga, Hendi akan memberikan sosialisasi kepada RT/RW terkait hal ini.
 
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama melarang RT/RW memungut uang kebersihan dari warga. Sebagai gantinya Pemprov DKI akan merekrut tukang sampah di perumahan warga  menjadi petugas Penangangan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Dengan begitu, maka tukang sampah di perumahan warga, akan digaji sesuai dengan UMP Provinsi DKI Jakarta sebesar 3,1 juta rupiah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>