Lurah Pulogebang Fajar Eko Satrio. (Foto: Ilham Wibowo)
Lurah Pulogebang Fajar Eko Satrio. (Foto: Ilham Wibowo)

Rusun Pulogebang Dijual, Lurah: Sulit Terungkap

Ilham wibowo • 21 April 2015 11:58
medcom.id, Jakarta: Kalurahan Pulogebang hingga saat ini sulit mengungkap praktik jual beli unit Rusun Pulogebang yang dilakukan sejumlah oknum. Sebab, lurah hanya bisa melakukan pengawasan.
 
Lurah Pulo Gebang, Fajar Eko Satrio mengatakan, pihaknya telah melakukan pendataan mengenai praktik jual beli rumah susun dan melakukan pengawasan kepada ketua RT pada masing-masing blok rusunawa.
 
"Sebatas memonitor saja, kelurahan tidak berhubungan langsung dengan urusan sewa-menyewa," kata Fajar di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (21/4/2015).
 
Fajar mengaku kesulitan menangkap pelaku praktik jual beli unit rusun. Ia belum menerima data laporan dari pihak RT setempat bagaimana hal itu terjadi.
 
"Proses dan pengelolaan ada di rumah susun itu, masalah ini sulit teridentifikasi, sulit terungkap, ini sudah menjadi simbiosis mutualisme, biasanya yang melakukan pemiliknya sendiri dengan surat perjanjian," kata Fajar.
 
Pihkan belum menerima keluhan warga yang menempati rusun, baik pungutan maupun masalah lainnya. "Saya sudah koordinasi dengan RW dan RT masing-masing unit, mereka belum mendengar ada pungutan liar, jika ada oknum pegawai kelurahan bermain disini saya akan tindak," kata Fajar.
 
Sebelumnya, diberitakan oknum pejabat Pemerintah DKI diduga melakukan praktik jual beli Rumah Susun Pulogebang, Jakarta Timur. Satu unit rusunawa dijual Rp 15 juta - Rp 20 juta.
 
"Ini harus kami periksa, saya sudah bilang pasti terjadi sesuatu di bawah (Rusun). Kadang-kadang PNS itu kami tangkap, tapi tidak pernah ngaku. Oknum RW, oknum penghuni juga main. Penghuni di sana seperti agen properti, sayangnya sebagian masyarakat kita tergiur," kata Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Kota, Senin 20 April.
 
Pihaknya akan mempercepat penerapan sistem bank. Penghuni rusun akan mendapat rekening bank dan kartu debit Bank DKI sebagai tanda pengenal pemilik rusun. Kartu debit itu juga berfungsi untuk pembayaran autodebet yang akan dipotong setiap bulannya. Dengan demikian, jual beli rusun tidak dapat dilakukan lagi.
 
"Kami sudah gunakan sistem bank. Pejabat kami yang menghambat program itu saya mau pecat. Kami sudah stafkan, sudah digeser," ujarnya.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan