medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerahkan kasus kekerasan yang terjadi saat penggusuran di Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur kepada polisi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso mengatakan, pihaknya tidak akan mendahului polisi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan tiga anak buahnya. “Sekarang kan masih dalam penyelidikan polisi,” kata Kukuh usai mengikuti rapat pimpinan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2015).
Menurutnya, penyelidikan belum bisa dilakukan karena korban belum bisa dimintai keterangan. “Bagaimana mau diselidiki, yang sakit kan belum bisa ditanya,” ujarnya.
Dia membantah adanya kabar tiga personel Satpol PP DKI diperiksa polisi. Kukuh menegaskan, pihaknya tidak bisa memberikan informasi yang akurat mengenai kasus pemukulan di Kampung Pulo.
“Belum ada yang diperiksa. Semuanya masih dalam penyelidikan polisi. Kami tak punya kewenangan menyelidiki. Apakah betul Satpol PP salah tangkap atau mukul, ya serahkan ke polisi. Jadi polisi yang menyelidiki,” kata Kukuh menegaskan.
Seperti diberitakan, Eko Prasetyo, 22, warga Gang Banten 8, Jatinegara, Jakarta Timur, diduga menjadi korban salah tangkap dan pemukulan yang dilakukan oknum Satpol PP.
Setelah babak belur, Eko bukan dilarikan ke rumah sakit, tapi dibawa ke Polres Jakarta Timur untuk diperiksa terkait aksi bentrokan. Setelah diperiksa, sore harinya Eko baru dibawa ke Rumah Sakit ST Carolus.
Saat ini, kondisi korban masih kritis di ruang ICU Rumah Sakit ST Carolus dengan luka parah di bagian kepala, wajah, dan anggota tubuh lainnya. Pembuluh darah di kepalanya yang pecah membuat Eko harus melakukan operasi kepala.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerahkan kasus kekerasan yang terjadi saat penggusuran di Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur kepada polisi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso mengatakan, pihaknya tidak akan mendahului polisi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan tiga anak buahnya. “Sekarang kan masih dalam penyelidikan polisi,” kata Kukuh usai mengikuti rapat pimpinan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2015).
Menurutnya, penyelidikan belum bisa dilakukan karena korban belum bisa dimintai keterangan. “Bagaimana mau diselidiki, yang sakit kan belum bisa ditanya,” ujarnya.
Dia membantah adanya kabar tiga personel Satpol PP DKI diperiksa polisi. Kukuh menegaskan, pihaknya tidak bisa memberikan informasi yang akurat mengenai kasus pemukulan di Kampung Pulo.
“Belum ada yang diperiksa. Semuanya masih dalam penyelidikan polisi. Kami tak punya kewenangan menyelidiki. Apakah betul Satpol PP salah tangkap atau mukul, ya serahkan ke polisi. Jadi polisi yang menyelidiki,” kata Kukuh menegaskan.
Seperti diberitakan, Eko Prasetyo, 22, warga Gang Banten 8, Jatinegara, Jakarta Timur, diduga menjadi korban salah tangkap dan pemukulan yang dilakukan oknum Satpol PP.
Setelah babak belur, Eko bukan dilarikan ke rumah sakit, tapi dibawa ke Polres Jakarta Timur untuk diperiksa terkait aksi bentrokan. Setelah diperiksa, sore harinya Eko baru dibawa ke Rumah Sakit ST Carolus.
Saat ini, kondisi korban masih kritis di ruang ICU Rumah Sakit ST Carolus dengan luka parah di bagian kepala, wajah, dan anggota tubuh lainnya. Pembuluh darah di kepalanya yang pecah membuat Eko harus melakukan operasi kepala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)