medcom.id, Jakarta: Fraksi di DPRD DKI Jakarta mulai menarik dukungan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Saat ini, sudah ada tiga fraksi yang menarik dukungan HMP yakni, PDIP, NasDem dan PKB. Sedangkan fraksi Gerindra, PPP, PKS dan Golkar masih tetap mendukung HMP.
Ketua fraksi NasDem, Bestari Barus mengatakan, meskipun syarat penggunaan HMP sudah memenuhi syarat, namun dirinya yakin kesepakatan untuk memakzulkan Ahok tak akan terwujud.
"Syarat untuk paripurna memang 20 anggota dewan, sudah cukup itu. Namun, kalau NasDem, PKB, PDIP menyatakan tidak akan menggunakan HMP, tidak akan kuorum, tak akan tercapai,” kata Bestari di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2015).
Bestari menyarankan koleganya yang berniat menggulingkan Ahok untuk menahan sikap. Sebab, peluang untuk menyepakati perkara Ahok terkait dugaan pelanggaran undang-undang saat pembahasan RAPBD DKI 2015 dan sikap Ahok sebagai pejabat publik sangat kecil.
"Menurut saya, kalkulasi politik harus jelas. Untuk apa meneruskan sesuatu yang tidak akan bisa terwujud. Kalau kawan-kawan memang menginginkan itu, silakan melakukan lobi-lobi. Tapi, kalau nanti yang tanda tangan hanya 30 atau 40 anggota, berarti jauh panggang dari api," ujarnya.
Dia sepakat dengan imbauan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi agar anggota dewan tidak terlalu fokus kepada HMP. Sebab, masih banyak pekerjaan dewan yang harus dikerjakan.
medcom.id, Jakarta: Fraksi di DPRD DKI Jakarta mulai menarik dukungan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Saat ini, sudah ada tiga fraksi yang menarik dukungan HMP yakni, PDIP, NasDem dan PKB. Sedangkan fraksi Gerindra, PPP, PKS dan Golkar masih tetap mendukung HMP.
Ketua fraksi NasDem, Bestari Barus mengatakan, meskipun syarat penggunaan HMP sudah memenuhi syarat, namun dirinya yakin kesepakatan untuk memakzulkan Ahok tak akan terwujud.
"Syarat untuk paripurna memang 20 anggota dewan, sudah cukup itu. Namun, kalau NasDem, PKB, PDIP menyatakan tidak akan menggunakan HMP, tidak akan kuorum, tak akan tercapai,” kata Bestari di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2015).
Bestari menyarankan koleganya yang berniat menggulingkan Ahok untuk menahan sikap. Sebab, peluang untuk menyepakati perkara Ahok terkait dugaan pelanggaran undang-undang saat pembahasan RAPBD DKI 2015 dan sikap Ahok sebagai pejabat publik sangat kecil.
"Menurut saya, kalkulasi politik harus jelas. Untuk apa meneruskan sesuatu yang tidak akan bisa terwujud. Kalau kawan-kawan memang menginginkan itu, silakan melakukan lobi-lobi. Tapi, kalau nanti yang tanda tangan hanya 30 atau 40 anggota, berarti jauh panggang dari api," ujarnya.
Dia sepakat dengan imbauan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi agar anggota dewan tidak terlalu fokus kepada HMP. Sebab, masih banyak pekerjaan dewan yang harus dikerjakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)