Calon penumpang melintas di depan bus antar provinsi di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta. (Foto: Antara/Rajasa)
Calon penumpang melintas di depan bus antar provinsi di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta. (Foto: Antara/Rajasa)

Masyarakat Diminta Laporkan Angkutan yang Naikkan Tarif Tak Wajar

Arga sumantri • 01 Juli 2015 19:32
medcom.id, Jakarta: Masyarakat diminta melaporkan perusahaan angkutan yang menaikkan tarif diluar batas kewajaran. PO bus yang kedapatan menjual tiket melebihi tarif atas akan dikenakan sanksi.
 
"Kalau menemukan kenaikan tarif yang tidak wajar, laporkan saja pada posko yang ada di lapangan, atau bisa laporkan langsung via online," kata Kepala Bidang Angkutan DLLAJ Kementerian Perhubungan Wahyudi dalam diskusi ‘Kesiapan Melayani Arus Mudik Lebaran 2015’ di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (1/7/2015).
 
Laporan keluhan tarif angkutan, dianjurkan lengkap dengan foto dan data angkutan yang dimaksud. "Data dukungnya nomor kendaraan jangan sampai salah. Lebih baik kalau laporan lengkap dengan foto dan identitas kendaraan, agar bisa kita tindak. Kesiapan teman-teman petugas di lapangan sudah dilakukan sejak H-15," ujarnya.
 
Seperti diketahui, menjelang lebaran, isu mudik mulai jadi perbincangan. Keluhan saat arus mudik seperti tarif angkutan yang melambung, kondisi jalan raya yang tak layak, kemacetan, dan tingkat kecelakaan di jalan menjadi keluhan rutin pemudik tiap tahun.
 
“Pemerintah dan aparat berwenang akan berupaya meminimilasir masalah-masalah pada masa arus mudik berlangsung. Tahun ini, puncak arus mudik lebaran diperkirakan terjadi pada H-3 lebaran,” katanya.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan