medcom.id, Jakarta: Fenomena rumah susun yang dijadikan investasi dan maraknya penyalahgunaan hunian vertikal itu dinilai buruk bagi sirkulasi perekenomian di DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini memperketat penjualan rumah susun di Jakarta yang diharapkan mampu memberikan solusi bagi tuna wisma di Ibu Kota.
Pemprov DKI bekerja sama dengan Perumnas yang akan membangun sebanyak 5.400 hunian dengan 18 gedung di Cengkareng, Jakarta Barat. Sejumlah persyaratan pun diberlakukan, antara lain yakni tidak menjual rusun kepada investor dan pembeli harus langsung mengganti KTP dengan alamat rusun tersebut.
"Kami akan terapkan sistem KTP. Jadi yang namanya Rusunami, Rusunawa yang subsidi, termasuk Kalibata City, kita akan terapkan KTP. Jadi nanti orang ber-KTP-nya di rusun, mau pindah ke luar rusun itu, susah. Kami akan kontrol dia," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2015).
Ahok menegaskan, sistem tersebut sebagai upaya agar tidak ada permainan dalam jual beli rusun. Ahok akan menginterogasi warga yang akan pindah dari rusun tersebut. Hal itu sengaja dilakukannya dalam upaya memperbaiki sistem yang dinilai berantakan dalam menciptakan hunian bagi para tuna wisma atau kalangan tidak mampu di Ibu Kota.
"Kalau dia pindah, berarti dia jual. Kita tanya alasannya apa. Kalau alasannya 'Saya lebih mampu sekarang. Enggak mau tinggal lagi di rusun. Oh, silakan'. Berarti rusun Anda, enggak boleh Anda jual. Kami yang tentukan siapa pembelinya. Kalau tidak, jual tahap kedua, sudah jual ke investor, rusak lagi sistemnya," terang Ahok.
Sebelumnya, Ahok melarang rusun yang akan dibangun dijual kepada investor. Sebab, kata dia, hal itu akan merusak misi penciptaan hunian bagi tuna wisma lantaran harga yang dibeli dari tangan investor sangat tinggi. Rencana pemberlakuan sistem KTP setempat adalah solusi yang akan segera dilaksanakan.
medcom.id, Jakarta: Fenomena rumah susun yang dijadikan investasi dan maraknya penyalahgunaan hunian vertikal itu dinilai buruk bagi sirkulasi perekenomian di DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini memperketat penjualan rumah susun di Jakarta yang diharapkan mampu memberikan solusi bagi tuna wisma di Ibu Kota.
Pemprov DKI bekerja sama dengan Perumnas yang akan membangun sebanyak 5.400 hunian dengan 18 gedung di Cengkareng, Jakarta Barat. Sejumlah persyaratan pun diberlakukan, antara lain yakni tidak menjual rusun kepada investor dan pembeli harus langsung mengganti KTP dengan alamat rusun tersebut.
"Kami akan terapkan sistem KTP. Jadi yang namanya Rusunami, Rusunawa yang subsidi, termasuk Kalibata City, kita akan terapkan KTP. Jadi nanti orang ber-KTP-nya di rusun, mau pindah ke luar rusun itu, susah. Kami akan kontrol dia," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2015).
Ahok menegaskan, sistem tersebut sebagai upaya agar tidak ada permainan dalam jual beli rusun. Ahok akan menginterogasi warga yang akan pindah dari rusun tersebut. Hal itu sengaja dilakukannya dalam upaya memperbaiki sistem yang dinilai berantakan dalam menciptakan hunian bagi para tuna wisma atau kalangan tidak mampu di Ibu Kota.
"Kalau dia pindah, berarti dia jual. Kita tanya alasannya apa. Kalau alasannya 'Saya lebih mampu sekarang. Enggak mau tinggal lagi di rusun. Oh, silakan'. Berarti rusun Anda, enggak boleh Anda jual. Kami yang tentukan siapa pembelinya. Kalau tidak, jual tahap kedua, sudah jual ke investor, rusak lagi sistemnya," terang Ahok.
Sebelumnya, Ahok melarang rusun yang akan dibangun dijual kepada investor. Sebab, kata dia, hal itu akan merusak misi penciptaan hunian bagi tuna wisma lantaran harga yang dibeli dari tangan investor sangat tinggi. Rencana pemberlakuan sistem KTP setempat adalah solusi yang akan segera dilaksanakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)