Pelapor beras plastik Dewi Setiani. (Foto: MTVN/Damar Iradat)
Pelapor beras plastik Dewi Setiani. (Foto: MTVN/Damar Iradat)

Batal Diperiksa Polisi, Pelapor Beras Plastik Temui Disperindag Bekasi

Damar Iradat • 25 Mei 2015 15:19
medcom.id, Bekasi: Pelapor beras plastik, Dewi Setiani mendatangi Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bekasi. Kedatangannya untuk membahas hasil uji laboratorium yang sudah dipublikasikan Pemerintah Kota Bekasi.
 
Dewi datang ditemani dua kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pukul 14.00 WIB. "Kami akan kordinasi dengan Disperindag, Selasa lalu mereka ikut datang ambil sampel. Sampel sudah diumumkan hasilnya," kata Hardi Firman, kuasa hukum Dewi kepada Metrotvnews.com, Senin (25/5/2015), di Kantor Walikota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi.
 
Dewi sendiri sebetulnya dijadwalkan mengikuti pemeriksaan bersama Putri (adiknya) yang juga jadi korban beras plastik. Namun, karena alasan internal kepolisian, pemeriksaan pun ditunda.
 
"Kalo penundaan (pemeriksaan) itu dari internal kepolisiannya. Kami selalu siap jika dibutuhkan untuk mempermudah proses penyelidikan," katanya.
 
Sebelumnya, Polres Bekasi mengaku tidak tahu sampel beras mana yang digunakan laboratorium PT Sucofindo untuk pemeriksaan. Masyarakat diminta menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Hingga saat ini, uji laboratorium yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga belum dipublikasikan.
 
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bekasi mengungkapkan hasil uji yang dilakukan laboratorium PT Sucofindo. Hasil lab membuktikan, beras positif senyawa plastik. Dari dua sampling 250 gram bahan yang dites, ditemukan senyawa polyvinyl chloride, bahan baku pipa plastik.
 
Dari hasil pembacaan sample, ditemukan juga positif mengandung senyawa BBP (Benzyl Butyl Phtalate), DEHP (Bis 2-ethylhexy phtalate), DINP (diisonony phtalate). Senyawa tersebut identik dengan pelentur bahan polyvinyl.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan