medcom.id, Jakarta: Polisi masih mengembangkan keterangan Eza Gionino perihal pengedar narkoba berinisial K yang menjual barang haram itu kepada Eza.
"Kalau penindakan dari pihak Polres Satuan Narkoba, kami akan melakukan penindakan terhadap pengguna, terutama pengedar wilayah selatan yang marak akan pengedar maupun pengguna," ungkap AKBP Surawan Wakapolres Jakarta Selatan saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu, (5/8/2015).
Eza Gionino mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dengan cara membeli seharga Rp450 ribu untuk satu bungkus plastik bening, di dalam bungkus rokok Magnum Filter kepada seseorang berinisial K (30) di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Pengedar berinisial K masih dalam pengejaran polisi.
"Inisial K masih terus kita kejar. Ini kan kita duga yang menurut pengakuan tersangka ini orang yang menjual barang. Maka itu, kita terus mendalami informasi yang ada," papar AKBP Surawan.
Dalam pencarian K, pihak kepolisian masih mendalami apakah K merupakan pemain baru atau lama.
"Yang pasti, kalau sudah terungkap baru kita bisa informasikan kepada publik," tandasnya.
Sejak ditangkap pada Sabtu, 1 Agustus 2015, karena penyalahgunaan narkoba, hingga saat ini status Eza masih sebagai pemakai.
medcom.id, Jakarta: Polisi masih mengembangkan keterangan Eza Gionino perihal pengedar narkoba berinisial K yang menjual barang haram itu kepada Eza.
"Kalau penindakan dari pihak Polres Satuan Narkoba, kami akan melakukan penindakan terhadap pengguna, terutama pengedar wilayah selatan yang marak akan pengedar maupun pengguna," ungkap AKBP Surawan Wakapolres Jakarta Selatan saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu, (5/8/2015).
Eza Gionino mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dengan cara membeli seharga Rp450 ribu untuk satu bungkus plastik bening, di dalam bungkus rokok Magnum Filter kepada seseorang berinisial K (30) di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Pengedar berinisial K masih dalam pengejaran polisi.
"Inisial K masih terus kita kejar. Ini kan kita duga yang menurut pengakuan tersangka ini orang yang menjual barang. Maka itu, kita terus mendalami informasi yang ada," papar AKBP Surawan.
Dalam pencarian K, pihak kepolisian masih mendalami apakah K merupakan pemain baru atau lama.
"Yang pasti, kalau sudah terungkap baru kita bisa informasikan kepada publik," tandasnya.
Sejak ditangkap pada Sabtu, 1 Agustus 2015, karena penyalahgunaan narkoba, hingga saat ini status Eza masih sebagai pemakai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ROS)