DPRD DKI Setuju Dana Hibah Kesbangpol Ditambah Rp2,7 Miliar
Antara • 09 November 2021 08:12
Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengungkap Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol) DKI Jakarta mengajukan tambahan dana hibah sebesar Rp2,7 miliar. Tambahan itu akan dimasukkan ke dalam Kebijakan Umum APBD DKI dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022.
"Pagu anggaran meningkat Rp2,7 miliar," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono dilansir dari Antara, Jakarta, Selasa, 9 November 2021.
Mujiyono menyebut dana hibah tersebut untuk tiga organisasi, yaitu Badan Musyawarah (Bamus) Suku Betawi 1982, Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri) DKI Jakarta, serta Dewan Harian Daerah 45 Provinsi DKI Jakarta.
Politikus Demokrat tersebut menyampaikan pagu anggaran yang diusulkan Badan Kesbangpol dalam KUA-PPAS 2022 semula Rp121,99 miliar. Dalam rapat pembahasan antara eksekutif dan legislatif diputuskan adanya penambahan Rp3,6 miliar dan pengurangan Rp900 juta.
Baca: Dana Hibah Bamus Betawi Masuk APBD Perubahan
Dengan begitu, pagu anggaran berubah menjadi Rp124,69 miliar alias meningkat Rp2,7 miliar. Tambahan ini untuk mengakomodasi tiga organisasi tersebut.
Badan Kesbangpol mengusulkan dana hibah untuk Badan Musyawarah Masyarakat Betawi alias Bamus Betawi senilai Rp3 miliar. Mujiyono mengatakan pembagian dana hibah untuk masyarakat Betawi ini disepakati dibagi dua, yakni untuk Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982, masing-masing mendapatkan Rp2,1 miliar.
"Tadinya Rp3 miliar buat Bamus Betawi dan Rp1,2 miliar buat Bamus Suku Betawi. Jadi ini dijadikan satu saja, kemudian dibagi dua," ucapnya.
Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengungkap Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol) DKI Jakarta mengajukan tambahan dana hibah sebesar Rp2,7 miliar. Tambahan itu akan dimasukkan ke dalam Kebijakan Umum
APBD DKI dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022.
"Pagu anggaran meningkat Rp2,7 miliar," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono
dilansir dari Antara, Jakarta, Selasa, 9 November 2021.
Mujiyono menyebut dana hibah tersebut untuk tiga organisasi, yaitu Badan Musyawarah (Bamus) Suku Betawi 1982, Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri) DKI Jakarta, serta Dewan Harian Daerah 45 Provinsi DKI Jakarta.
Politikus Demokrat tersebut menyampaikan pagu anggaran yang diusulkan Badan Kesbangpol dalam KUA-PPAS 2022 semula Rp121,99 miliar. Dalam rapat pembahasan antara eksekutif dan legislatif diputuskan adanya penambahan Rp3,6 miliar dan pengurangan Rp900 juta.
Baca: Dana Hibah Bamus Betawi Masuk APBD Perubahan
Dengan begitu, pagu anggaran berubah menjadi Rp124,69 miliar alias meningkat Rp2,7 miliar. Tambahan ini untuk mengakomodasi tiga organisasi tersebut.
Badan Kesbangpol mengusulkan dana hibah untuk Badan Musyawarah Masyarakat Betawi alias Bamus Betawi senilai Rp3 miliar. Mujiyono mengatakan pembagian dana hibah untuk masyarakat Betawi ini disepakati dibagi dua, yakni untuk Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982, masing-masing mendapatkan Rp2,1 miliar.
"Tadinya Rp3 miliar buat Bamus Betawi dan Rp1,2 miliar buat Bamus Suku Betawi. Jadi ini dijadikan satu saja, kemudian dibagi dua," ucapnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)