Reporter Metro TV Aries Setya melaporkan sejumlah kendaraan tetap membandel dan berupaya meneroboso titik penyekatan di Jakarta Timur. Metro TV
Reporter Metro TV Aries Setya melaporkan sejumlah kendaraan tetap membandel dan berupaya meneroboso titik penyekatan di Jakarta Timur. Metro TV

Polisi: Kemacetan di Titik Penyekatan Lampiri Kalimalang Turun 85%

Siti Yona Hukmana • 06 Juli 2021 13:32
Jakarta: Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Herukoco memantau titik penyekatan di Jalan Lampiri Kalimalang, Jakarta Timur. Kemacetan disebut menurun drastis pada hari ke-4 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
 
"Alhamdulillah di titik perbatasan Lampiri ini kira-kira sudah turun 85 persen. Sudah tidak terjadi kemacetan," kata Herukoco saat meninjau pos penyekatan PPKM darurat di Lampiri Kalimalang, Jakarta Timur, Selasa, 6 Juli 2021.
 
Kemacetan panjang sempat terjadi di pos penyekatan Lampiri, Kalimalang imbas pemeriksaan kendaraan pada Senin, 5 Juli 2021. Kendaraan mengular hingga 1,5 km.

"Ini sudah cukup lancar. Artinya masyarakat dari pelajaran kemarin hari ini mereka sadar dan perusahaan-perusahaan sudah mulai tutup," ujar dia.
 
(Baca: Pemkot Bekasi Bakal Tambah 16 Titik Penyekatan di Perbatasan)
 
Pemerintah menerapkan kebijakan PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan tersebut diambil menyusul terjadinya lonjakan kasus covid-19 di Indonesia, terutama Jakarta.
 
Polda Metro Jaya melakukan operasi dengan sandi Aman Nusa II untuk menyukseskan PPKM darurat. Operasi digelar selama 30 hari hingga 2 Agustus 2021.
 
Sebanyak 72 pos penyekatan didirikan Polda Metro Jaya di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Rinciannya; lima titik di gerbang tol, sembilan di exit tol, 19 di batas kota/ provinsi, dan 39 di jalur utama.
 
Personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP akan memeriksa setiap kendaraan yang melintas. Hanya sektor pekerja esensial dan kritikal yang diperkenankan melintas. Selain dari sektor itu akan diputar balik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan