Ilustrasi Satpol PP menutup tempat usaha yang melanggar aturan. Medcom.id/Christian
Ilustrasi Satpol PP menutup tempat usaha yang melanggar aturan. Medcom.id/Christian

Cegah Kerumunan, 500 Personel Satpol PP Jakpus Berjaga Selama Nataru

Christian • 25 November 2021 03:48
Jakarta: Sebanyak 500 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat akan diterjunkan mengantisipasi kerumunan pada Natal dan Tahun Baru 2022. Hal ini menyusul penerapan pemberlakuan pembatasa kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di DKI Jakarta.
 
"Kita terjunkan kekuatan anggota sebanyak 500 yang akan disebar di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat, Bernard Tambunan, di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang 1, Gambir, Rabu, 24 November 2021.
 
Bernard mengatakan ada lima titik di Jakarta Pusat yang menjadi fokus penjagaan. Sebab, titik-titik itu rawan terjadi kerumunan pada malam pergantian tahun baru.

"Sudirman, Thamrin, Bundaran HI, Monas, Kemayoran yang kita jaga lebih ketat," beber dia.
 
Bernard mengatakan pihaknya juga masih menunggu aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) terkait PPKM Level 3 pada Natal dan tahun baru. Satpol PP Jakarta Pusat akan menindaklanjuti aturan tersebut.
 
"Pengecekan tempat hiburan, restoran, dan tempat keramaian akan dilaksanakan. Kemudian aturan perayaan ibadah Natal juga masih belum keluar," tutur dia.
 
Baca: Warga DKI Wajib Taati Aturan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan