Jakarta: Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menaikkan tarif parkir pada 2019. BPTJ pun terus berkoordinasi dengan Pemprov guna menentukan besaran tarif parkir sehingga tujuan kebijakan itu tepat sasaran.
"BPTJ ingin perparkiran menjadi salah satu instrumen untuk rekayasa lalu lintas. Seharusnya perparkiran memang memberi pengaruh baik pada upaya mengurangi kemacetan Jakarta," kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono, Minggu, 16 Desember 2018.
Menurut dia, pihaknya akan mencari besaran tarif yang bisa memengaruhi warga pindah ke angkutan umum. Besaran tarif parkir saat ini diakui belum banyak memberi pengaruh kepada warga untuk meninggalkan mobil pribadinya di rumah dan beralih ke angkutan umum.
Pemprov DKI Jakarta mewacanakan tarif parkir sebesar Rp50 ribu per jam di sejumlah lokasi. Khusus di wilayah Jalan Sudirman-Jalan Thamrin, besarannya mencapai Rp69 ribu per jam. Sementara itu, saat ini parkir di Jakarta dipatok dengan biaya Rp5.000-Rp12 ribu per jam.
Baca: DKI akan Terapkan Tarif Parkir Selangit
"Tugas kami mengalihkan masyarakat supaya lebih banyak menggunakan angkutan umum daripada kendaraan pribadi. Perparkiran menjadi salah satu instrumen untuk memberikan solusi kemacetan di Jakarta," tekan Bambang.
Jakarta: Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menaikkan tarif parkir pada 2019. BPTJ pun terus berkoordinasi dengan Pemprov guna menentukan besaran tarif parkir sehingga tujuan kebijakan itu tepat sasaran.
"BPTJ ingin perparkiran menjadi salah satu instrumen untuk rekayasa lalu lintas. Seharusnya perparkiran memang memberi pengaruh baik pada upaya mengurangi kemacetan Jakarta," kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono, Minggu, 16 Desember 2018.
Menurut dia, pihaknya akan mencari besaran tarif yang bisa memengaruhi warga pindah ke angkutan umum. Besaran tarif parkir saat ini diakui belum banyak memberi pengaruh kepada warga untuk meninggalkan mobil pribadinya di rumah dan beralih ke angkutan umum.
Pemprov DKI Jakarta mewacanakan tarif parkir sebesar Rp50 ribu per jam di sejumlah lokasi. Khusus di wilayah Jalan Sudirman-Jalan Thamrin, besarannya mencapai Rp69 ribu per jam. Sementara itu, saat ini parkir di Jakarta dipatok dengan biaya Rp5.000-Rp12 ribu per jam.
Baca: DKI akan Terapkan Tarif Parkir Selangit
"Tugas kami mengalihkan masyarakat supaya lebih banyak menggunakan angkutan umum daripada kendaraan pribadi. Perparkiran menjadi salah satu instrumen untuk memberikan solusi kemacetan di Jakarta," tekan Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)