medcom.id, Jakarta: Jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengalami perombakan. Ada unit dan dinas yang digabungkan, tapi ada juga yang malah dipecah.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah memastikan akan ada reorganisasi beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Butuh waktu satu bulan untuk penyusunan tersebut.
"Beberapa SKPD memang harus digabung, ada juga yang dipecah," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2014).
Salah satu UKPD yang akan digabung adalah Unit Pengelola Teknis (UPT) Taman Monas dan Unit Pengelola (UP) Tugu Monas. Juga penggabungan Dinas Tata Ruang dan Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B).
Sedangkan contoh SKPD yang akan dipecah adalah Dinas Pekerjaan Umum yang akan akan dijadikan Dinas Tata Air dan Dinas Bina Marga. Perombakan SKPD dan UKPD ini dilakukan setelah Rancangan Peraturan Daerah Organisasi Perangkat Daerah disahkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah minggu lalu.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta mengakui perombakan ini akan dilakukan dalam waktu dekat. Perombakan jajaran kepala SKPD dan UKPD sendiri akan disahkan sebelumnya Gubernur Joko Widodo pindah ke Medan Merdeka Utara.
"September. Pokoknya sebelum Pak Jokowi dilantik pada Oktober," ujarnya.
medcom.id, Jakarta: Jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengalami perombakan. Ada unit dan dinas yang digabungkan, tapi ada juga yang malah dipecah.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah memastikan akan ada reorganisasi beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Butuh waktu satu bulan untuk penyusunan tersebut.
"Beberapa SKPD memang harus digabung, ada juga yang dipecah," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2014).
Salah satu UKPD yang akan digabung adalah Unit Pengelola Teknis (UPT) Taman Monas dan Unit Pengelola (UP) Tugu Monas. Juga penggabungan Dinas Tata Ruang dan Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B).
Sedangkan contoh SKPD yang akan dipecah adalah Dinas Pekerjaan Umum yang akan akan dijadikan Dinas Tata Air dan Dinas Bina Marga. Perombakan SKPD dan UKPD ini dilakukan setelah Rancangan Peraturan Daerah Organisasi Perangkat Daerah disahkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah minggu lalu.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta mengakui perombakan ini akan dilakukan dalam waktu dekat. Perombakan jajaran kepala SKPD dan UKPD sendiri akan disahkan sebelumnya Gubernur Joko Widodo pindah ke Medan Merdeka Utara.
"September. Pokoknya sebelum Pak Jokowi dilantik pada Oktober," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LHE)