medcom.id, Jakarta: Mapolda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara dalam kecelakaan maut yang melibatkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Tol Wiyoto Wiyono. Dalam gelar perkara, Rabu (15/10) pagi tadi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, pihaknya sudah memutuskan bahwa telah terjadi dua kecelakaan.
Gelar perkara yang berlangsung pukul 09.00 WIB, turut dihadiri pejabat Polda Metro Jaya, Propam, Pembinaan Hukum, tim Iswada, Kasat Lantas Jakarta Utara dan Penyidik. Ia mengatakan, kehadirannya guna memberikan masukan dalam memberikan kesimpulan dalam kecelakaan maut ini.
"Pertama kecelakaan tunggal truk dan kecelakaan mobil yang kaget antara bus pariwisata dan mobil lamborghini," kata Rikwanto di kantornya, Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2014).
Rikwanto juga memastikan kecelakaan tunggal yang menyebabkan supir truk bermerek Mitsubishi Fuso tersebut merenggang nyawa ini akibat pecah ban. "Tenyata dugaan awal benar truk mengalami pecah ban kiri. Ban kiri yang pecah itu sudah diperiksa lafor Mabes polri dan memang pecah ban bagian dalamnya, sobeknya cukup dalam sekitar 20 cm," kata dia.
Sedangkan, kecelakaan kedua terjadi ketika bus pariwisata yang panik melihat terus mengalami pecah ban kemudian berbenturan, yang menyebabkan Lamborghini mengalami kerusakan di bagian depan.
"Bus pariwisata yang panik membuang setir ke kanan dan menabrak mobil Lamborghini yang ada di sebelah kanan. Tetapi mereka tidak bersentuhan dengan kecelakaan tunggal di depannya," tandas dia.
medcom.id, Jakarta: Mapolda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara dalam kecelakaan maut yang melibatkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Tol Wiyoto Wiyono. Dalam gelar perkara, Rabu (15/10) pagi tadi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, pihaknya sudah memutuskan bahwa telah terjadi dua kecelakaan.
Gelar perkara yang berlangsung pukul 09.00 WIB, turut dihadiri pejabat Polda Metro Jaya, Propam, Pembinaan Hukum, tim Iswada, Kasat Lantas Jakarta Utara dan Penyidik. Ia mengatakan, kehadirannya guna memberikan masukan dalam memberikan kesimpulan dalam kecelakaan maut ini.
"Pertama kecelakaan tunggal truk dan kecelakaan mobil yang kaget antara bus pariwisata dan mobil lamborghini," kata Rikwanto di kantornya, Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2014).
Rikwanto juga memastikan kecelakaan tunggal yang menyebabkan supir truk bermerek Mitsubishi Fuso tersebut merenggang nyawa ini akibat pecah ban. "Tenyata dugaan awal benar truk mengalami pecah ban kiri. Ban kiri yang pecah itu sudah diperiksa lafor Mabes polri dan memang pecah ban bagian dalamnya, sobeknya cukup dalam sekitar 20 cm," kata dia.
Sedangkan, kecelakaan kedua terjadi ketika bus pariwisata yang panik melihat terus mengalami pecah ban kemudian berbenturan, yang menyebabkan Lamborghini mengalami kerusakan di bagian depan.
"Bus pariwisata yang panik membuang setir ke kanan dan menabrak mobil Lamborghini yang ada di sebelah kanan. Tetapi mereka tidak bersentuhan dengan kecelakaan tunggal di depannya," tandas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)