Ilustrasi--Metrotvnews.com/Hardiat Dani Satria
Ilustrasi--Metrotvnews.com/Hardiat Dani Satria

Tarif Baru Mulai Berlaku, Sopir Angkot Lega

Akmal Fauzi • 24 November 2014 18:09
medcom.id, Jakarta: Resminya tarif baru angkutan umum di Jakarta yang mulai berlaku sejak hari ini, membuat para sopir angkutan umum lega. Pascakenaikan harga BBM mereka sempat kebingungan menaikkan tarif karena belum ada kebijakan resmi dari pemerintah.
 
"Ya syukur deh, sebelumnya sering adu mulut sama penumpang. Mereka (penumpang) enggak terima naik sepihak," ujar Abdul, sopir KWK 06A jurusan Kampung Melayu - Cililitan, Senin (24/11/2014).
 
Dikatakan Abdul, kenaikan tarif Rp1.000 sudah cukup membantunya mengejar setoran. "Ya lumayan, Rp1.000 sesuai dengan yang kita perkirakan. Walaupun sebenarnya kalau lebih banyak lebih bagus lagi, pendapatan juga naik," tuturnya.

Ia menjelaskan, setiap harinya ia harus mengisi bahan bakar minyak untuk mobilnya sebanyak Rp130.000 dari yang semula sekitar Rp90.000. Sementara uang setorannya sebesar Rp150.000 per hari.
 
Tanpa menaikkan tarif, Abdul menilai, setoran yang ditanggungnya tidak akan tertutup. "Kalau enggak naik ya nombok mulu setiap hari. Makanya kita setuju kalau tarif angkot dinaikin lebih banyak," ucapnya.
 
Yakub, sopir angkot lainnya mengatakan sebenarnya ingin lebih besar lagi. Tetapi, karena sadar penumpang yang menaiki angkutannya adalah karyawan maka ia tidak berharap terlalu banyak.
 
"Saya ikuti saja aturannya bagaimana," kata sopir angkot M27 Jurusan Kampung Melayu - Pulogadung itu.
 
Untuk jarak dekat, lanjut Yakub, penumpang dikenakan tarif sebesar Rp4.000 dari tarif awal Rp3.000. Namun, kenaikan tarif Rp1.000 yang diberlakukan untuk rute yang dikemudikannya membuatnya sedikit dilema, pasalnya rute yang dilaluinya paling sering dinaiki para pelajar.
 
"Paling kasihan anak sekolah, yang biasanya ongkos minimal Rp2.000, sekarang menjadi Rp3.000, pasti memberatkan," katanya.
 
Di satu sisi, lanjut Yakub, ia memahami kondisi anak-anak sekolah yang merupakan salah satu pangsa penumpang utamanya. Sementara di sisi lain, bila tetap memberlakukan tarif lama, ia harus siap menanggung selisih biaya yang muncul akibat kenaikan harga BBM.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LAL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>