medcom.id, Jakarta: Ketua Korps Mubaligh Jakarta (KMJ), Edy Mulyadi, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Dia diperiksa terkait laporan KMJ mengenai karikatur yang dimuat harian The Jakarta Post (Jakpost) edisi Kamis 3 Juli 2014.
Edy Datang bersama wakilnya. Edy diperiksa selama kurang lebih dua jam.
"Dipanggil sebagai saksi pelapor terhadap laporan sebelumnya mengenai pemuatan karikatur di Jakpost pada 3 Juli," tutur Edy kepada wartawan di Bareskrim Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2014).
Dia mengaku, sekitar sebelas pertanyaan diajukan dalam pemeriksaan tersebut. "Fokusnya mengapa kami melaporkan itu (karikatur)," ujar Edy.
Menurut pria yang mengenakan batik itu, penggunaan karikatur bergambar tengkorak bajak laut dengan menyertakan tulisan Lailahailallah, yang berarti tiada Tuhan selain Allah, telah menghina Islam.
"Ini kan simbol Islam yang sangat sakral dan Jakpost dalam hal ini mengasosiasikan Islam seperti bajak laut yang penuh kekerasan, pertumpahan darah, tidak segan membunuh, merampas hak orang lain dan sebagainya," ucap Edy.
Kendati pihak Jakpost telah meminta maaf secara langsung kepada mereka dan mengakui hal tersebut sebagai sebuah keteledoran, Edy tetap akan memprosesnya ke jalur hukum.
"Kalau soal maaf itu satu hal. Kami ingin proses secara hukum. Kita tidak anarkis, Kita tempuh proses yang ada," tukas dia.
medcom.id, Jakarta: Ketua Korps Mubaligh Jakarta (KMJ), Edy Mulyadi, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Dia diperiksa terkait laporan KMJ mengenai karikatur yang dimuat harian
The Jakarta Post (Jakpost) edisi Kamis 3 Juli 2014.
Edy Datang bersama wakilnya. Edy diperiksa selama kurang lebih dua jam.
"Dipanggil sebagai saksi pelapor terhadap laporan sebelumnya mengenai pemuatan karikatur di
Jakpost pada 3 Juli," tutur Edy kepada wartawan di Bareskrim Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2014).
Dia mengaku, sekitar sebelas pertanyaan diajukan dalam pemeriksaan tersebut. "Fokusnya mengapa kami melaporkan itu (karikatur)," ujar Edy.
Menurut pria yang mengenakan batik itu, penggunaan karikatur bergambar tengkorak bajak laut dengan menyertakan tulisan
Lailahailallah, yang berarti tiada Tuhan selain Allah, telah menghina Islam.
"Ini kan simbol Islam yang sangat sakral dan
Jakpost dalam hal ini mengasosiasikan Islam seperti bajak laut yang penuh kekerasan, pertumpahan darah, tidak segan membunuh, merampas hak orang lain dan sebagainya," ucap Edy.
Kendati pihak
Jakpost telah meminta maaf secara langsung kepada mereka dan mengakui hal tersebut sebagai sebuah keteledoran, Edy tetap akan memprosesnya ke jalur hukum.
"Kalau soal maaf itu satu hal. Kami ingin proses secara hukum. Kita tidak anarkis, Kita tempuh proses yang ada," tukas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JCO)