Jakarta: Dinas Perhubungan DKI Jakarta meniadakan ganjil genap (gage) di tiga kawasan wisata. Hal ini berkaitan dengan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 hingga 21 Februari 2022 di Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan ganjil genap sebelumnya diterapkan di tiga kawasan wisata. Ketiganya ialah Taman Margasatwa Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Impian Jaya Ancol.
"Untuk gage di kawasan wisata kami tiadakan. Hal ini Sesuai dengan Inmendagri Nomor 10 Tahun 2022 dan KepGub Nomor 133 Tahun 2022 tentang pemberlakukan PPKM Level 3 di Jakarta," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis, 17 Februari 2022.
Baca: Tenaga Kesehatan Tak Kena Ganjil Genap di DKI
Sementara itu, ganjil genap di 13 ruas jalan tetap diberlakukan. Kebijakan ini sesuai Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Nomor 80 Tahun 2022. Kebijakan tersebut berlaku mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Jakarta: Dinas Perhubungan DKI Jakarta meniadakan ganjil genap (
gage) di tiga kawasan wisata. Hal ini berkaitan dengan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 hingga 21 Februari 2022 di Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan
DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan ganjil genap sebelumnya diterapkan di tiga kawasan wisata. Ketiganya ialah Taman Margasatwa Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Impian Jaya Ancol.
"Untuk gage di kawasan wisata kami tiadakan. Hal ini Sesuai dengan Inmendagri Nomor 10 Tahun 2022 dan KepGub Nomor 133 Tahun 2022 tentang pemberlakukan
PPKM Level 3 di Jakarta," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis, 17 Februari 2022.
Baca:
Tenaga Kesehatan Tak Kena Ganjil Genap di DKI
Sementara itu, ganjil genap di 13 ruas jalan tetap diberlakukan. Kebijakan ini sesuai Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Nomor 80 Tahun 2022. Kebijakan tersebut berlaku mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)