Jakarta: Polisi memastikan tenaga kesehatan (Nakes) terbebas dari aturan ganjil genap di DKI Jakarta. Kebijakan ini diberlakukan karena profesi nakes ujung tombak di masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga.
"Pengecualian aturan ganjil genap bagi tenaga kesehatan dan dokter," ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Selasa, 15 Februari 2022.
Sambodo membeberkan aturan pembebasan ganjil genap pada dokter dan tenaga kesehatan diberlakukan dengan syarat harus membawa surat tenaga kerja kesehatan. Nakes juga harus menunjukkan kartu anggota ikatan dokter Indonesia (IDI).
Baca: BOR Covid-19 Jakarta Barat Mencapai 68%
Sambodo mengungkapkan ada 13 kawasan di DKI Jakarta yang menerapkan sistem ganjil genap. Berikut daftar 13 kawasan yang menerapkan ganjil genap:
Jalan Sudirman
Jalan MH Thamrin
Jalan Rasuna Said
Jalan Fatmawati
Jalan Panglima Polim
Jalan Sisingamangaraja
Jalan MT Haryono
Jalan Gatot Subroto
Jalan S Parman
Jalan Panjaitan
Jalan Gunung Sahari
Jalan Tomang Raya
Jalan Ahmad Yani.
Jakarta: Polisi memastikan
tenaga kesehatan (Nakes) terbebas dari aturan
ganjil genap di DKI Jakarta. Kebijakan ini diberlakukan karena profesi nakes ujung tombak di masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) level tiga.
"Pengecualian aturan ganjil genap bagi tenaga kesehatan dan dokter," ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Selasa, 15 Februari 2022.
Sambodo membeberkan aturan pembebasan
ganjil genap pada dokter dan tenaga kesehatan diberlakukan dengan syarat harus membawa surat tenaga kerja kesehatan. Nakes juga harus menunjukkan kartu anggota ikatan dokter Indonesia (IDI).
Baca:
BOR Covid-19 Jakarta Barat Mencapai 68%
Sambodo mengungkapkan ada 13 kawasan di DKI Jakarta yang menerapkan sistem ganjil genap. Berikut daftar 13 kawasan yang menerapkan ganjil genap:
- Jalan Sudirman
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Rasuna Said
- Jalan Fatmawati
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan MT Haryono
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan S Parman
- Jalan Panjaitan
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Ahmad Yani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)