Balai Kota DKI Jakarta. Foto: MI/Arya Manggala.
Balai Kota DKI Jakarta. Foto: MI/Arya Manggala.

Kemendagri Diminta Libatkan Publik Soal Penjabat Gubernur DKI Jakarta

Theofilus Ifan Sucipto • 16 Mei 2022 10:31
Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta melibatkan publik dalam mencari pengganti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Masa jabatan Anies berakhir pada Oktober 2022 dan digantikan penjabat (PJ) gubernur.
 
"Partisipasi publik itu akan memperkuat legitimasi PJ kepala daerah," kata Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino dalam keterangan tertulis, Senin, 16 Mei 2022.
 
Wibi mafhum pemilihan PJ gubernur merupakan kewenangan Kemendagri dan Presiden. Namun, pemerintah juga perlu memastikan pemilihan PJ kepala daerah dilakukan secara transparan dan terbuka bagi publik.

"Partisipasi publik tidak dimaksudkan sebagai pemilihan oleh publik tapi publik bisa memberikan penilaian dan masukan terkait calon PJ," ujar dia.
 
Baca: Kepuasan terhadap Kinerja Jokowi Merosot, Suara Parpol Pendukung Terimbas
 
Wibi menilai partisipasi publik penting karena PJ gubernur akan menghadapi beberapa tantangan selama bertugas. Tantangan tersebut, yakni sigap merespons kebijakan pemerintah pusat dan memulihkan Jakarta usai pandemi covid-19.
 
"Sehingga sosok PJ Gubernur DKI Jakarta harus kompeten, berkapasitas, dan berintegritas," papar anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu.
 
Selain itu, Wibi berharap PJ gubernur memiliki jiwa kepemimpinan yang tinggi. Kemudian mampu merealisasikan rencana pembangunan serta melanjutkan program yang sudah berjalan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan