Jakarta: Ikatan Motor Indonesia (IMI) tak merekomendasikan balap motor di sirkuit Formula E Jakarta. Keputusan tersebut terpaksa diambil untuk keselamatan pembalap.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) IMI Ahmad Sahroni menyikapi rencana Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang ingin menyelenggarakan street race di Sirkuit Formula E Jakarta. Rencana tersebut disampaikan untuk mewadahi pembalap liar, baik roda dua maupun roda empat, untuk menyalurkan hobinya.
"Harus kita utamakan juga aspek keselamatannya, di mana sirkuit ini sudah distandarisasi FIA (Federation Internationale de l'Automobile)," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Minggu, 26 Juni 2022.
Politikus Partai NasDem itu mengapresiasi niat baik Fadil mewadahi hobi masyarakat terhadap balap. Namun, langkah tersebut tentu harus mengacu pada aturan yang ada.
Dia menjelaskan pemberian izin penggunaan sirkuit untuk balapan selain Formula E harus mengacu pada aturan dari FIA. Sebab, sirkuit tersebut dibangun dengan standarisasi dari FIA.
“Kalau IMI yang punya aturan maka tidak perlu pinjam, pasti akan kita kasih langsung. Namun karena sirkuit ini sudah dibangun atas standar FIA dengan mengikuti rules FIA untuk Formula E, maka kami harus sesuai dengan aturan,” ungkap dia.
Sahroni menyampaikan sirkuit di Ancol hanya dibangun untuk balapan mobil saja. Sehingga tidak aman untuk keselamatan bila digunakan untuk balap motor, apalagi amatir.
Salah satu standardisasi sirkuit yang mengacu aturan FIA yaitu penggunaan pagar pembatas yang terbuat dari beton. Jika terjadi kecelakaan, hal itu dapat mengancam keselamatan pembalap motor amatir.
"Siapa yang mau bertanggung jawab bila jatuh korban karena jelas kelalaian kita memilih lintasan yang tepat?" sebut Sahroni.
Selain keselamatan, ada faktor lain yang harus ditanggung jika balap motor amatir digelar di sirkuit Formula E Jakarta. Salah satunya, ancaman pembatalan penggunaan sirkuit pada ajang balap internasional selanjutnya.
Legislator asal Tanjung Priok itu menegaskan ketentuan tersebut sudah mutlak diatur oleh FIA. "Terkait aturan FIA yg sudah mutlak bisa terjadi pembatalan homologasi (persetujuan) bila sirkuit tersebut digunakan untuk kendaraan roda dua," ujar dia.
Selain itu, Sahroni juga menyampaikan komitmen IMI berupaya memperbanyak event motorsport, khususnya bagi pehobi balap. Namun, hal itu harus sesuai dengan regulasi dan kaidah balap yang berlaku.
“Ada beberapa turnamen balap mobil yang akan dilakukan di JIEC selain ajang Formula E. Intinya JIEC akan terus hidup sepanjang tahun meramaikan ajang Motorsport Indonesia” kata dia.
Jakarta: Ikatan Motor Indonesia (IMI) tak merekomendasikan balap motor di sirkuit
Formula E Jakarta. Keputusan tersebut terpaksa diambil untuk keselamatan pembalap.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) IMI Ahmad Sahroni menyikapi rencana Kapolda Metro Jaya Irjen
Fadil Imran yang ingin menyelenggarakan
street race di
Sirkuit Formula E Jakarta. Rencana tersebut disampaikan untuk mewadahi pembalap liar, baik roda dua maupun roda empat, untuk menyalurkan hobinya.
"Harus kita utamakan juga aspek keselamatannya, di mana sirkuit ini sudah distandarisasi FIA (Federation Internationale de l'Automobile)," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Minggu, 26 Juni 2022.
Politikus Partai NasDem itu mengapresiasi niat baik Fadil mewadahi hobi masyarakat terhadap balap. Namun, langkah tersebut tentu harus mengacu pada aturan yang ada.
Dia menjelaskan pemberian izin penggunaan sirkuit untuk balapan selain Formula E harus mengacu pada aturan dari FIA. Sebab, sirkuit tersebut dibangun dengan standarisasi dari FIA.
“Kalau IMI yang punya aturan maka tidak perlu pinjam, pasti akan kita kasih langsung. Namun karena sirkuit ini sudah dibangun atas standar FIA dengan mengikuti rules FIA untuk Formula E, maka kami harus sesuai dengan aturan,” ungkap dia.
Sahroni menyampaikan sirkuit di Ancol hanya dibangun untuk balapan mobil saja. Sehingga tidak aman untuk keselamatan bila digunakan untuk balap motor, apalagi amatir.
Salah satu standardisasi sirkuit yang mengacu aturan FIA yaitu penggunaan pagar pembatas yang terbuat dari beton. Jika terjadi kecelakaan, hal itu dapat mengancam keselamatan pembalap motor amatir.
"Siapa yang mau bertanggung jawab bila jatuh korban karena jelas kelalaian kita memilih lintasan yang tepat?" sebut Sahroni.
Selain keselamatan, ada faktor lain yang harus ditanggung jika balap motor amatir digelar di sirkuit Formula E Jakarta. Salah satunya, ancaman pembatalan penggunaan sirkuit pada ajang balap internasional selanjutnya.
Legislator asal Tanjung Priok itu menegaskan ketentuan tersebut sudah mutlak diatur oleh FIA. "Terkait aturan FIA yg sudah mutlak bisa terjadi pembatalan homologasi (persetujuan) bila sirkuit tersebut digunakan untuk kendaraan roda dua," ujar dia.
Selain itu, Sahroni juga menyampaikan komitmen IMI berupaya memperbanyak
event motorsport, khususnya bagi pehobi balap. Namun, hal itu harus sesuai dengan regulasi dan kaidah balap yang berlaku.
“Ada beberapa turnamen balap mobil yang akan dilakukan di JIEC selain ajang Formula E. Intinya JIEC akan terus hidup sepanjang tahun meramaikan ajang Motorsport Indonesia” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)