"Untuk PTM ini masih kita pelajari apakah akan kembali ke (pembelajaran) online. Kita akan lihat," ujarnya di Balai Kota, dikutip Kamis, 12 Mei 2022.
Baca: BRIN: Hepatitis Akut Bukan Karena Vaksin Covid-19
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sebelumnya, ditemukan 21 kasus hepatitis akut di Jakarta. Dari 21 kasus, sebanyak 14 orang termasuk 3 orang yang meninggal berusia kurang dari 16 tahun. Sedangkan tujuh orang lainnya berusia di atas 16 tahun.
Pada 14 orang yang berusia kurang dari 16 tahun, semua masih dalam proses penyelesaian pemeriksaan sehingga semua kasus masih berstatus pending clasification. Sementara itu, 7 orang lainnya yang berusia lebih dari 16 tahun tidak masuk kriteria WHO sebagai kewaspadaan hepatitis akut berat yang belum diketahui penyebabnya.
WHO sudah menetapkan kejadian hepatitis akut sebagai kejadian yang luar biasa di beberapa negara karena banyaknya korban. Namun, di Indonesia penyebarannya masih sedikit.
"Memang kasus ini menurut WHO sudah menjadi KLB. Itu sudah dari WHO sendiri. Nanti Indonesia dan Jakarta menunggu kebijakan pemerintah pusat," Riza.