Ilustrasi DPRD DKI Jakarta--Antara/Muhammad Adimaja
Ilustrasi DPRD DKI Jakarta--Antara/Muhammad Adimaja

Lima Dosa DPRD DKI Jakarta Versi FITRA

Dheri Agriesta • 06 Maret 2015 13:34
medcom.id, Jakarta: Kisruh DPRD DKI Jakarta dengan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menemui jalan buntu, mediasi oleh Kemendagri tak membuahkan hasil. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyebut ada lima hal yang menjadi dosa DPRD DKI Jakarta.
 
"DPRD telah mengabaikan amanat konstitusi dalam hal pembahasan APBD," kata Sekjen FITRA Yenny Sucipto di Sekretariat FITRA, Jalan Mampang Prapatan, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2015).
 
Demikian juga dengan hak angket yang terkesan dipolitisasi. Tak ada alasan dan garis merah yang jelas antara pengajuan hak angket oleh DPRD DKI Jakarta dengan pembahasan APBD ini. Hak angket ini dimunculkan pemain-pemain lama di DPRD DKI Jakarta dan mencerminkan kebijakan partai politik.

FITRA juga menyebut dana siluman yang diselipkan DPRD DKI Jakarta bukan aspirasi dari rakyat. Dana ini diduga bentuk balas budi politisi kepada pengusaha-pengusaha. Yenny menyebut ini merupakan bentuk potensi korupsi.
 
"Dalam anggaran versi DPRD usulan program bukan aspirasi rakyat tapi disebut sebagai pengadaan, ini bukti orientasinya proyek, selain itu dana di dinas pendidikan cukup besar berbeda dengan dinas lain yang justru dipotong," kata Yenny.
 
DPRD DKI, sambung Yenny, juga tak mengutamakan kepentingan rakyat. Dalam mediasi yang dilakukan di Kemendagri, tak ada upaya untuk menyelesaikan permasalahan. DPRD DKI Jakarta, lanjut dia, justru memperkeruh suasana.
 
Dosa terkahir yang dimiliki DPRD DKI Jakarta terletak pada lemahnya fungsi pengawasan anggaran yang mereka lakukan. Selain itu, DPRD DKI Jakarta juga dinilai salah dalam menggunakan kewenangan budgeting yang kebablasan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan