medcom.id, Jakarta: Rumah susun sewa (rusunawa) yang dibangun pemerintah seharusnya diperuntukan bagi warga kurang mampu. Namun, di Rusunawa Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, tak demikian adanya. Banyak di antara penghuni berkantong tebal.
Dugaan di atas tak berlebihan. Pantauan Metrotvnews.com, lahan parkir di Blok C ramai terparkir kendaraan, baik mobil dan motor, milik penghuni.
Metrotvnews.com menghitung, setidaknya ada 12 mobil berbagai merek terparkir di halaman Blok C. Tak jauh dari sana juga terlihat beberapa mobil lain, tiga di antaranya ditutupi terpal.
Lutfi, 36, penghuni Rusun Blok C, mengakui mobil yang terparkir di areal parkir Rusun Cipinang milik penghuni. Ia heran mengapa penghuni yang tergolong orang berada masih ditempatkan di Rusun.
"Saya lihat banyak penghuni tidak sesuai aturan. Mobil dia punya, kenapa masih dikasih rusun," tutur Lutfi saat berbincang dengan Metrotvnews.com Kamis (27/8/2015).
Jumlah mobil yang masuk parkiran Blok C tambah banyak saat malam hari. Lutfi berharap hal seperi ini ditertibkan agar warga kurang mampu bisa mendapatkan hak mereka.
"Kalau malam makin tambah banyak, mobil parkir yang itu-itu lagi. Ini bukan hanya milik tamu. Kasian kan warga yang kurang mampu," tutur lelaki yang sudah dua tahun tinggal di rusun itu.
Pengelola Rusun Cipinang Besar Selatan, Rambo, membenarkan kepemilikan mobil penghuni rusun. Sebab, Rusun ini dibangun untuk relokasi warga yang terkena dampak program pembangunan pemerintah.
"Yang saya tahu itu penghuni direlokasi dan membawa hartanya. Sebelum direlokasi memang mereka sudah mempunyai kendaraan," tutur Rambo saat dikonfirmasi.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan kerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk menindak orang kaya yang tinggal di rumah susun (rusun) milik pemerintah. Polisi bersama Satuan Polisi Pamong Praja akan melakukan razia secara berkala ke permukiman khusus warga kurang mampu itu.
Setiap penghuni rusun yang disubsidi pemerintah wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk sesuai dengan alamat rusun setempat. Begitupun untuk dokumen lainnya, seperti alamat kepemilikan kartu ATM Bank DKI.
"Saya sudah bekerja sama dengan Polda. Kami akan razia berkala. Kita akan ketok pintu rusun. Begitu dibuka, kamu tidak bisa nunjukin tabungan Bank DKI dan KTP yang beralamatkan rusun, kami usir detik itu juga," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2015).
Ahok akan memproses mereka secara hukum. Penghuni ilegal akan diinterogasi soal bukti kepemilikan, jika benar-benar berpindah tangan dari pemilik awal yang sah. Ahok menilai, perbuatan tersebut masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.
"Kami akan proses hukum. Dari mana kamu dapat barang ini? Kalau kamu bilang, saya dapat sewa atau menungguin rumah om atau tante, tetap diusir. Kita akan proses. Berarti yang punya ini menyewakan barang milik negara, tindakan korupsi," ujarnya.
medcom.id, Jakarta: Rumah susun sewa (rusunawa) yang dibangun pemerintah seharusnya diperuntukan bagi warga kurang mampu. Namun, di Rusunawa Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, tak demikian adanya. Banyak di antara penghuni berkantong tebal.
Dugaan di atas tak berlebihan. Pantauan Metrotvnews.com, lahan parkir di Blok C ramai terparkir kendaraan, baik mobil dan motor, milik penghuni.
Metrotvnews.com menghitung, setidaknya ada 12 mobil berbagai merek terparkir di halaman Blok C. Tak jauh dari sana juga terlihat beberapa mobil lain, tiga di antaranya ditutupi terpal.
Lutfi, 36, penghuni Rusun Blok C, mengakui mobil yang terparkir di areal parkir Rusun Cipinang milik penghuni. Ia heran mengapa penghuni yang tergolong orang berada masih ditempatkan di Rusun.
"Saya lihat banyak penghuni tidak sesuai aturan. Mobil dia punya, kenapa masih dikasih rusun," tutur Lutfi saat berbincang dengan
Metrotvnews.com Kamis (27/8/2015).
Jumlah mobil yang masuk parkiran Blok C tambah banyak saat malam hari. Lutfi berharap hal seperi ini ditertibkan agar warga kurang mampu bisa mendapatkan hak mereka.
"Kalau malam makin tambah banyak, mobil parkir yang itu-itu lagi. Ini bukan hanya milik tamu. Kasian kan warga yang kurang mampu," tutur lelaki yang sudah dua tahun tinggal di rusun itu.
Pengelola Rusun Cipinang Besar Selatan, Rambo, membenarkan kepemilikan mobil penghuni rusun. Sebab, Rusun ini dibangun untuk relokasi warga yang terkena dampak program pembangunan pemerintah.
"Yang saya tahu itu penghuni direlokasi dan membawa hartanya. Sebelum direlokasi memang mereka sudah mempunyai kendaraan," tutur Rambo saat dikonfirmasi.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan kerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk menindak orang kaya yang tinggal di rumah susun (rusun) milik pemerintah. Polisi bersama Satuan Polisi Pamong Praja akan melakukan razia secara berkala ke permukiman khusus warga kurang mampu itu.
Setiap penghuni rusun yang disubsidi pemerintah wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk sesuai dengan alamat rusun setempat. Begitupun untuk dokumen lainnya, seperti alamat kepemilikan kartu ATM Bank DKI.
"Saya sudah bekerja sama dengan Polda. Kami akan razia berkala. Kita akan ketok pintu rusun. Begitu dibuka, kamu tidak bisa nunjukin tabungan Bank DKI dan KTP yang beralamatkan rusun, kami usir detik itu juga," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2015).
Ahok akan memproses mereka secara hukum. Penghuni ilegal akan diinterogasi soal bukti kepemilikan, jika benar-benar berpindah tangan dari pemilik awal yang sah. Ahok menilai, perbuatan tersebut masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.
"Kami akan proses hukum. Dari mana kamu dapat barang ini? Kalau kamu bilang, saya dapat sewa atau menungguin rumah om atau tante, tetap diusir. Kita akan proses. Berarti yang punya ini menyewakan barang milik negara, tindakan korupsi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)