Ilustrasi balap liar--MI/RAMDANI
Ilustrasi balap liar--MI/RAMDANI

Puluhan ABG Terjaring Razia Balap Liar di Ragunan

Nelly Marlianti • 07 September 2014 14:59

medcom.id, Jakarta: Polisi menangkap puluhan ABG (Anak Baru Gede), saat melakukan aksi balap liar. ABG tersebut terjaring razia yang dilakukan petugas kepolisian Polsek Pasar Minggu, dini hari tadi (7/92014).
 
"Ada 35 orang yang kami amankan, dan mereka semua masih di bawah umur status mereka masih pelajar," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Antonius Agus.
 
Dia mengatakan 35 ABG yang ditangkap petugas Polsek Pasar Minggu berusia sekitar 15 tahunan. Mereka ditangkap setelah melakukan balapan liar di Jalan Margasatwa, Ragunan, Jakarta Selatan. Mereka membawa motor tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan, termasuk tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), karena mereka masih di bawah umur.

Razia yang dilakukan polisi ini, menyusul laporan masyarakat di daerah Ragunan yang merasa resah dengan tindakan balap liar para ABG tersebut.
 
"Kebanyakan motor para ABG ini knalpotnya sudah diganti dengan knalpot motor racing. Sehingga suaranya ini membuat bising. Hal ini lah yang meresahkan masyarakat disana," terangnya.
 
Polisi akan melakukan razia balapan liar ini secara intensif untuk mencegah ternyadinya korban jiwa akibat kecelakan dalam balapan liar ini. Menurutnya, ke depannya razia balapan liar seperti ini akan dilakukan secara berkala agar semua remaja yang terlibat dalam aksi kebut-kebutan liar ini dapat terjaring.
 
Dia juga menambahkan, selain menangkap 35 ABG, pihaknya juga menyita puluhan motor berbagai jenis, yang digunakan untuk balapan liar tersebut. Motor tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK). Selain itu, motor ini juga tidak dilengkapi plat nomor, spion, dan tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan asal karena sudah dimodifikasi. "Ada 30 motor yang kami sita karena tidak memiliki STNK, dan dimodifikasi menjadi motor bodong," terangnya.
 
35 ABG yang belum diketahui identitasnya masih dimintai keterangan dan pendataan di Polsek Pasar Minggu. Polisi juga memberikan sangsi tilang pada puluhan ABG tersebut karena tidak memiliki SIM dan STNK.
 
Selain itu puluhan ABG ini akan diberikan pengarahan dan pembinaan terlebih dahulu untuk mencegah terjadinya kembali balapan liar. Kemudian, akan dibebaskan kembali setelah dijemput orang tua.
 
"Jadi setelah mereka diberikan pengarahan dan membuat pernyataan secara tertulis tidak akan mengulangi perbuatannya. Mereka diperbolehkan untuk pulang," tandasnya.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan