medcom.id. Jakarta. Berperang melawan preman, akan lebih digencarkan Plt Basuki TJahaja Purnama saat menjabat Gubernur DKI Jakarta kelak. Dia bahkan sudah menyiapkan jurus khusus membuat preman tobat.
"Kalau ketahuan ada yang minta setoran ke PKL, parkir liar dan lain-lain akan didenda dua kali UMP (Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta)," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakartam Selasa (4/11/2014).
Sebagai langkah awal, para juru parkir liar akan dikumpulkan kemudian dianggap sebagai juru parkir yang resmi. Kepada mereka diberikan gaji tetap senilai 2 x UMP berlaku.
Namun bila ada yang masih melakukan pemalakan, maka langsung dikenai sanksi berat. "Harus seperti itu. Kalau lembur, mereka bisa dapat Rp 5 juta lho," sambung Ahok.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan