medcom.id, Jakarta: Pihak kepolisian diminta agar dapat mengungkap siapa pemilik truk unimog, yang digunakan pendukung Calon Presiden Prabowo, saat demo beberapa waktu lalu. Sebab kendaraan tersebut adalah kendaraan angkut untuk kegiatan militer, terutama di medan perang, dan tak lazim digunakan untuk berdemonstrasi.
"Kapolda Metro Jaya harus membuka secara transparan, siapa pemilik ketiga unimog itu dan apa motivasinya membawa kendaraan tersebut, dalam aksi demo pendukung Prabowo ke MK," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, dalam pesan elektroniknya, Senin (25/8/2014).
Unimog, lanjutnya, adalah kendaraan paramiliter atau kendaraan angkut untuk kegiatan militer, terutama di medan perang. Dengan kondisinya seperti itu, seharusnya hanya instansi militer yang berhak memakai dan menggunakan unimog. "Sebab itu pemerintah harus melarang kalangan sipil memiliki dan menggunakan Unimog. Tentu sangat ironis, jika Unimog bisa diikutsertakan atau digunakan dalam aksi demo para pendukung Prabowo di MK," tukasnya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya masih melakukan pengecekan identitas tiga unit unimog milik massa Prabowo-Hatta. Tiga unimog tersebut terparkir tak jauh dari Gedung Direktorat Reserse Kiminal Umum Polda Metro Jaya. Mobil masing-masing berpelat D 8139 DI, Z 8383 BM, dan D 8499 TC.
Polisi mengamankan tiga unit mobil unimog yang digunakan masa pendukung Prabowo-Hatta untuk menembus pengamanan polisi serta melindas kawat duri untuk menuju gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
medcom.id, Jakarta: Pihak kepolisian diminta agar dapat mengungkap siapa pemilik truk unimog, yang digunakan pendukung Calon Presiden Prabowo, saat demo beberapa waktu lalu. Sebab kendaraan tersebut adalah kendaraan angkut untuk kegiatan militer, terutama di medan perang, dan tak lazim digunakan untuk berdemonstrasi.
"Kapolda Metro Jaya harus membuka secara transparan, siapa
pemilik ketiga unimog itu dan apa motivasinya membawa kendaraan tersebut, dalam aksi demo pendukung Prabowo ke MK," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, dalam pesan elektroniknya, Senin (25/8/2014).
Unimog, lanjutnya, adalah kendaraan paramiliter atau kendaraan angkut untuk kegiatan militer, terutama di medan perang. Dengan kondisinya seperti itu, seharusnya hanya instansi militer yang berhak memakai dan menggunakan unimog. "Sebab itu pemerintah harus melarang kalangan sipil memiliki dan menggunakan Unimog. Tentu sangat ironis, jika Unimog bisa diikutsertakan atau digunakan dalam aksi demo para pendukung Prabowo di MK," tukasnya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya masih melakukan pengecekan identitas tiga unit unimog milik massa Prabowo-Hatta. Tiga unimog tersebut terparkir tak jauh dari Gedung Direktorat Reserse Kiminal Umum Polda Metro Jaya. Mobil masing-masing berpelat D 8139 DI, Z 8383 BM, dan D 8499 TC.
Polisi mengamankan tiga unit mobil unimog yang digunakan masa pendukung Prabowo-Hatta untuk menembus pengamanan polisi serta melindas kawat duri untuk menuju gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(YDH)