medcom.id, Jakarta: Sebanyak 12 ibu yang mewakili 200-an orang tua murid Taman Kanak-kanak Jakarta Internastional School atau JIS mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka menuntut sekolah dibuka kembali. Mereka diterima oleh komisioner Komnas HAM Nur Kholis.
Oleh Nur Kholis, para ibu-ibu ini justru diberi pekerjaan rumah atau PR. Pasalnya, rombongan ibu-ibu itu datang dengan modal laporan lisan semata.
"Komnas HAM harus bergerak berdasar data. Ini baru laporan lisan. Nah saya minta laporan berupa data-data yang dibutuhkan sebagai dasar action kita nanti," kata Nur Kholis di Kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2014).
Nur Kholis menjabarkan, perwakilan orang tua murid harus menyerahkan data lengkap anak yang bersekolah di JIS, sejak kapan tidak sekolah, dan kronologis kejadian sejak awal. Ia menjelaskan, laporan dan data diperlukan agar Komnas HAM bisa memverifikasi awal mengingat kompleksnya permasalahan JIS.
"Semakin cepat semakin baik. Saya minta data dilengkapi untuk dipelajari Komnas HAM. Jadi kami butuh informasi yang detail," kata Nur Kholis.
"Kasus JIS ini unik. Komnas HAM sudah dapat laporan dari kuasa hukum tersangka, kuasa hukum keluarga korban dan sekarang wali murid sekolah. Oleh karena itu, kami butuh data untuk melakukan verifikasi awal dari kasus JIS ini," kata Nur Kholis.
medcom.id, Jakarta: Sebanyak 12 ibu yang mewakili 200-an orang tua murid Taman Kanak-kanak Jakarta Internastional School atau JIS mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka menuntut sekolah dibuka kembali. Mereka diterima oleh komisioner Komnas HAM Nur Kholis.
Oleh Nur Kholis, para ibu-ibu ini justru diberi pekerjaan rumah atau PR. Pasalnya, rombongan ibu-ibu itu datang dengan modal laporan lisan semata.
"Komnas HAM harus bergerak berdasar data. Ini baru laporan lisan. Nah saya minta laporan berupa data-data yang dibutuhkan sebagai dasar
action kita nanti," kata Nur Kholis di Kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2014).
Nur Kholis menjabarkan, perwakilan orang tua murid harus menyerahkan data lengkap anak yang bersekolah di JIS, sejak kapan tidak sekolah, dan kronologis kejadian sejak awal. Ia menjelaskan, laporan dan data diperlukan agar Komnas HAM bisa memverifikasi awal mengingat kompleksnya permasalahan JIS.
"Semakin cepat semakin baik. Saya minta data dilengkapi untuk dipelajari Komnas HAM. Jadi kami butuh informasi yang detail," kata Nur Kholis.
"Kasus JIS ini unik. Komnas HAM sudah dapat laporan dari kuasa hukum tersangka, kuasa hukum keluarga korban dan sekarang wali murid sekolah. Oleh karena itu, kami butuh data untuk melakukan verifikasi awal dari kasus JIS ini," kata Nur Kholis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)