Ilustrasi--suasana di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur-- Metrotvnews.com/Damar Iradat
Ilustrasi--suasana di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur-- Metrotvnews.com/Damar Iradat

100 Karyawan PO Bus Menolak Pindah ke Pulo Gebang

Putri Anisa Yuliani • 13 Juni 2016 14:44
medcom.id, Jakarta: Rencana pemindahan rute perusahaan otobus (PO) Antarkota Antarprovinsi (AKAP) dari Terminal Rawamangun dan Terminal Pulo Gadung mendapat penolakan dari karyawan. Sebagai bentuk penolakan, sektar 100 karyawan PO berunjuk rasa di Terminal Pulo Gebang.
 
Demonstran bergerak menggunakan puluhan motor dan dua bus AKAP. Lusi, 50, karyawan salah satu PO bus, terang-terangan mengaku keberatan dipindah. Ia cemas jumlah penumpang berkurang karena akses menuju Terminal Pulo Gebang terbilang sulit.
 
"Di sana saja sudah sepi. Bagaimana kalau dipindahkan ke sini? Lihat saja terminalnya masih belum jadi," kata Lusi kepada Media Indonesia, Senin (13/6/2016).

Ia meminta pemindahan PO ke Terminal Pulo Gebang ditunda hingga tahun depan. Waktu tersebut bisa digunakan pemerintah untuk melengkapi fasilitas dan aksea jalan yang belum terpenuhi. "Angkutan kota saja jarang yang mau ke sini. Akses jalan masih kurang. Benerin dulu dong kalau mau mindahin. Jangan seenaknya usir-usir orang," tukasnya.
 
Selain khawatir menurunnya jumlah penumpang, Lusi pun khawatir akan terkena pemotongan karyawan jika PO tempatnya bekerja. Sebab, Dishubtrans menetapkan pembatasan karyawan PO yang boleh bekerja dalam satu hari yakni lima hingga tujuh orang per PO. "Saya janda. Kalau enggak kerja mau makan apa? Pikirin juga dong kami," kata Lusi yang sudah menjadi karyawan PO sejak 1990.
 
Sementara ini, pihak pengelola Terminal Pulo Gebang sedang menggelar pertemuan dengan perwakilan karyawan PO untuk mencari jalan keluar.
 
Dishubtrans DKI Jakarta belum mengetahui pasti kapan keluarnya kartu pengawasan (KPS) atau surat izin trayek sementara dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Surat izin trayek dibutuhkan para pengelola Perusahaan Otobus (PO) agar dapat beroperasi di Terminal Pulo Gebang.
 
Kepala Seksi Angkutan Orang (Dishubtrans), Regita mengatakan, surat izin sementara telah disiapkan oleh Kemenhub. Namun, tanggal pembagian surat izin itu belum pasti.
 
"Saya belum tahu kapan surat izinnya akan dibagikan (oleh Kemenhub)," kata Regita, di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rabu 8 Juni.
 
Ia menjelaskan, surat izin trayek sementara dari Kemenhub bisa keluar jika sudah ada kepastian Terminal Pulo Gebang beroperasi. 10 Juni lalu, dilaksanakan uji coba operasional terminal.
 
Dishubtrans DKI bakal mengingatkan kepada para PO bus untuk tidak beroperasi lagi di Terminal Pulogadung. Seluruh PO bus diharapkan sudah dapat beroperasi di Pulo Gebang pada saat uji coba operasional berlangsung.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan