Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: MTVN/Lukman)
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: MTVN/Lukman)

Lapak PKL Lebih Mahal Dibanding Kios Pasar

Ilham wibowo • 24 Agustus 2016 13:17
medcom.id, Jakarta: Lapak pedagang kali lima (PKL) disebut lebih mahal ketimbang kios yang disediakan PD Pasar Jaya. Banyaknya pungutan liar dari sejulah oknum, membuat duit  yang harus dikeluarkan pedagang membengkak.
 
Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama mengatakan, pungli dilakukan oknum pemerintah dan preman. Oknum tersebut memanfaatkan kebutuhan pedagang dan keramaian pembelinya.
 
Ahok mencontohkan mahalnya lapak PKL di kawasan kuliner Pacenongan, Jakarta Pusat. PKL harus membayar pungutan sebanyak Rp60 ribu per hari. Bila dirinci, pungutan petugas kebersihan Rp20 ribu, oknum petugas keamaan Rp20 ribu dan listrik Rp20 ribu.
 
Selain itu, lapak seluas emat meter persegi itu tidak dipakai 24 jam. Lapak berganti fungsi sebagai jalan raya pada siang hari.
 
"Artinya, empat meter per segi Rp450 ribu per bulan enggak 24 jam. Coba di mal yang AC paling Rp200 ribu, berarti PKL kita bayar mahal daripada di mal," kata Ahok saat meresmikan kantor pusat PD Pasar Jaya, Jalan Cikini Raya No. 90, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2016).
 
Menurut Ahok, mahalnya lapak PKL tidak diimbangi dengan kesadaran kebersihan. Ia mensinyalir ada oknum yang memanfaatkan pungutan kebersihan. Sebab, PKL telah membayar dana tersebut lantaran berkaitan dengan bisnisnya.
 
"Jakarta kalau hari libur joroknya minta ampun. Yang punya lapak berfikir karena sudah bayar," kata Ahok.
 
Dalam kesempatan tersebut, Ahok menginstruksikan pimpinan PD Pasar Jaya membenahi pasar. Sebab, bukan hanya menciptakan ketertiban, pelaku usaha kecil menengah pun harus mendapat fasilitas yang layak dengan harga murah tanpa pungutan liar.
 
"Saya sampaikan kenapa rakyat kalah bersaing dengan pasar modern. Kenapa kita kalah, PKL kalah itu karena tidak adil. PKL membayar lebih mahal ketimbang pedagang di mal," ujarnya.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan