medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerahkan keputusan perlu tidaknya sistem 3 in 1 kepada Polda Metro Jaya. Hasil uji coba selama delapan hari akan menjadi rujukan untuk memutuskan dihapus atau tidaknya 3 in 1.
Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama mengatakan, dirinya tidak berani mengambil risiko jika Polda Metro Jaya tidak mendukung kebijakan penghapusan 3 in1.
Menurut Ahok, baik dan buruknya penghapusan 3 in 1 masih bisa diperdebatkan. Sebab, puluhan tahun diterapkan di Ibu Kota kenyataannya Jakarta tetap macet.
"Sekarang, tanpa 3 in 1 orang enggak nunggu jam bebas. Tapi kalau Polda enggak dukung (penghapusan), saya enggak berani. Karena yang bisa nilang motor dan mobil itu hanya polisi," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (14/4/2016).
Menurut Ahok, dulu di beberapa negara maju, Dinas Perhubungan memiliki kewenangan menilang. Namun, kebijakan itu diserahkan ke polisi setelah ada undang-undang lalu lintas.
"Kita gimana mau lawan kalau polisi enggak mau bantu?" ujar Ahok.
Ahok belum pernah bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiarto untuk membahas hal ini. Ahok menilai, latar belakang hukum yang dimiliki Kapolda yang baru mempengaruhi pengambilan keputusan ini.
"Pak Kapolda sekarang orang hukum dan semua kajian harus dipelajari. Kalau Pak Tito dan saya orang lapangan, jadi hajar dulu bro. Kalau orang hukum enggak bisa, jadi mesti analisa semua, dipikirin baik-baik dan butuh waktu," kata Ahok.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerahkan keputusan perlu tidaknya sistem 3 in 1 kepada Polda Metro Jaya. Hasil uji coba selama delapan hari akan menjadi rujukan untuk memutuskan dihapus atau tidaknya 3 in 1.
Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama mengatakan, dirinya tidak berani mengambil risiko jika Polda Metro Jaya tidak mendukung kebijakan penghapusan 3 in1.
Menurut Ahok, baik dan buruknya penghapusan 3 in 1 masih bisa diperdebatkan. Sebab, puluhan tahun diterapkan di Ibu Kota kenyataannya Jakarta tetap macet.
"Sekarang, tanpa 3 in 1 orang enggak nunggu jam bebas. Tapi kalau Polda enggak dukung (penghapusan), saya enggak berani. Karena yang bisa nilang motor dan mobil itu hanya polisi," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (14/4/2016).
Menurut Ahok, dulu di beberapa negara maju, Dinas Perhubungan memiliki kewenangan menilang. Namun, kebijakan itu diserahkan ke polisi setelah ada undang-undang lalu lintas.
"Kita gimana mau lawan kalau polisi enggak mau bantu?" ujar Ahok.
Ahok belum pernah bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiarto untuk membahas hal ini. Ahok menilai, latar belakang hukum yang dimiliki Kapolda yang baru mempengaruhi pengambilan keputusan ini.
"Pak Kapolda sekarang orang hukum dan semua kajian harus dipelajari. Kalau Pak Tito dan saya orang lapangan, jadi hajar dulu
bro. Kalau orang hukum enggak bisa, jadi mesti analisa semua, dipikirin baik-baik dan butuh waktu," kata Ahok
. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)