medcom.id, Tangerang: Pelaksanaan pembongkaran gedung Bank Panin yang berada di sektor 7, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Bintaro, Tangerang Selatan, rencananya dilakukan 4 Oktober 2016. Kepastian itu menyusul diterbitkannya surat persetujuan pembongkaran oleh Pemkot Tangerang Selatan tertanggal 5 September 2016.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Tata Kota Tangsel, Edi Malonda, mengatakan pembongkaran akan menghabiskan waktu 90 hari.
"Pembongkaran berlangsung hingga Desember 2016," ujar Edi, di Gedung Beranda 52, Bintaro, dalam pemaparan rencana pembongkaran gedung Bank Panin, Jumat (9/9/2016).
Gedung setinggi 21 lantai itu, kini menyisakan 19 lantai dengan memiliki 6 level mahkota. Sebelumnya, Pada Kamis 6 Juni, gedung ini sempat dibongkar, namun tak sesuai prosedur. Warga Tangerang terganggu dengan suara dentuman alat berat yang menghancurkan gedung itu. Akhirnya Pemkot Tangsel menghentikan proses pembongkaran.
Baca: Warga Kaget Gedung di Sektor 7 Bintaro Roboh
Ary Yudhanto, Project Manager PT Wahana Infonusa, selaku kontraktor pelaksana, memastikan teknis pelaksanaan pembongkaran menggunakan metode kombinasi.
"Metode yang digunakan dalam pembongkaran bangunan ini adalah kombinasi penggunaan crawler crane 250 ton dengan wrecking ball 2 ton dan excavator PC 400. Lalu dibantu pelemahan struktur (presstressed release) pada bagian balok plat lantai, pengeboran beton, pemberian chemical khusus, pembobokan beton, dan pemotongan tulangan, serta memasang sling baja untuk menarik dan mengarahkan jatuh material," kata dia.
Baca: Bangunan Gedung Panin yang Roboh Tak Lolos Uji Kelayakan
Tateng K. Djayasudarma, tim Ahli Bangunan dan Gedung Pemerintah Kota Tangerang Selatan, mengatakan teknik pembongkaran menggunakan crawler crane merupakan teknik perobohan gedung paling aman, meski memakan waktu yang lama.
"Lebih aman dibandingkan dengan menggunakan teknik blasting (mengebom). Teknik pengeboman juga belum dikenal di Indonesia karena belum ada tenaga ahli yang bersertifikat," kata dia.
medcom.id, Tangerang: Pelaksanaan pembongkaran gedung Bank Panin yang berada di sektor 7, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Bintaro, Tangerang Selatan, rencananya dilakukan 4 Oktober 2016. Kepastian itu menyusul diterbitkannya surat persetujuan pembongkaran oleh Pemkot Tangerang Selatan tertanggal 5 September 2016.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Tata Kota Tangsel, Edi Malonda, mengatakan pembongkaran akan menghabiskan waktu 90 hari.
"Pembongkaran berlangsung hingga Desember 2016," ujar Edi, di Gedung Beranda 52, Bintaro, dalam pemaparan rencana pembongkaran gedung Bank Panin, Jumat (9/9/2016).
Gedung setinggi 21 lantai itu, kini menyisakan 19 lantai dengan memiliki 6 level mahkota. Sebelumnya, Pada Kamis 6 Juni, gedung ini sempat dibongkar, namun tak sesuai prosedur. Warga Tangerang terganggu dengan suara dentuman alat berat yang menghancurkan gedung itu. Akhirnya Pemkot Tangsel menghentikan proses pembongkaran.
Baca:
Warga Kaget Gedung di Sektor 7 Bintaro Roboh
Ary Yudhanto, Project Manager PT Wahana Infonusa, selaku kontraktor pelaksana, memastikan teknis pelaksanaan pembongkaran menggunakan metode kombinasi.
"Metode yang digunakan dalam pembongkaran bangunan ini adalah kombinasi penggunaan crawler crane 250 ton dengan wrecking ball 2 ton dan excavator PC 400. Lalu dibantu pelemahan struktur (presstressed release) pada bagian balok plat lantai, pengeboran beton, pemberian chemical khusus, pembobokan beton, dan pemotongan tulangan, serta memasang sling baja untuk menarik dan mengarahkan jatuh material," kata dia.
Baca:
Bangunan Gedung Panin yang Roboh Tak Lolos Uji Kelayakan
Tateng K. Djayasudarma, tim Ahli Bangunan dan Gedung Pemerintah Kota Tangerang Selatan, mengatakan teknik pembongkaran menggunakan crawler crane merupakan teknik perobohan gedung paling aman, meski memakan waktu yang lama.
"Lebih aman dibandingkan dengan menggunakan teknik blasting (mengebom). Teknik pengeboman juga belum dikenal di Indonesia karena belum ada tenaga ahli yang bersertifikat," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)