Ilustrasi Penumpang kereta Sawunggalih dari Kutoarjo, Jawa Tengah tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (30/4). Sigid Kurniawan/Antara Foto.
Ilustrasi Penumpang kereta Sawunggalih dari Kutoarjo, Jawa Tengah tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (30/4). Sigid Kurniawan/Antara Foto.

PT KAI akan Batasi Barang Bawaan Pemudik

Nur Azizah • 19 Juni 2016 03:50
medcom.id, Jakarta: Warga yang hendak mudik menggunakan moda transportasi Kereta Api harus pintar-pintar mengemas barang bawaan. Pasalnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan membatasi barang yang akan dibawa pemudik.
 
Senior Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Bambang S Prayitno mengatakan, penumpang hanya boleh membawa barang bawaan maksimal 20 kilogram atau dimensi 100dm3. Bila melebihi batas maksimal, penumpang harus membayar.
 
"Kalau terjadi kelebihan bagasi, penumpang dikenakan tarif Rp10 ribu, untuk kelas eksekutif, Rp6 ribu kelas Bisnis dan ekonomi komersial (Non subsidi) dan Rp2 ribu untuk kelas ekonomi bersubsidi," terang Bambang kepada Metrotvnews.com, Sabtu (18/6/2016).

PT KAI akan Batasi Barang Bawaan Pemudik
Sejumlah calon penumpang mengangtri memasuki kereta api, di Stasiun Senen, Jakarta. Galih Pradipta/MI.
 
Ia menambahkan, bila bagasi lebih dari 40 kilogram atau dimensi 200dm3, penumpang dilarang membawa barang tersebut. Bambang menyarankan agar penumpang bisa membawa barang yang penting guna mengefisienkan ruang bagasi.
 
"Di Stasiun Pasar Senen, sebelum boarding akan ada check in bagasi, pemeriksaan bagasi. Kalau lebih dari 40 kilogram disarankan menggunakan jasa ekspedisi saja," tandas Bambang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan