medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus secepatnya memulai tahapan proyek jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Langkah tersebut penting agar kemacetan lalu lintas tidak semakin parah karena sistem 3 in 1 dihapus.
Setelah uji coba penghapusan sistem 3 in 1 selama hampir sebulan, pemerintah memutuskan kebijakan ini tidak diberlaku lagi per Senin 16 Mei. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, sistem 3 in 1 tidak berdampak besar mengurangi kemacetan lalu lintas.
Namun setelah sistem 3 in 1 dihapus, pemerintah diminta segera mengeluarkan kebijakan baru pengganti 3 in 1 agar kemacetan di jalan protokol bisa diminimalisir.
"Pemprov harus konsisten menyiapkan ERP untuk koridor itu (Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin)," kata Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Ellen Tangkudung kepada Media Indonesia, Rabu (11/5/2016).
Setelah berlaku selama 13 tahun, sistem 3 in 1 dihapus per Senin 16 Mei. Antara Foto/Reno Esnir
Dia mengatakan, arus lalu lintas di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin, sangat macet selama ada pembangunan mass rapid transit fase 1 (Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia).
Menurut Ellen, semenjak uji coba penghapusan kebijakan 3 in 1, sebagian masyarakat beralih menggunakan angkutan taksi pelat hitam. Hal tersebut, ia nilai, sama saja memberi peluang bertambahnya kendaraan pribadi.
Masalah lain dari penerapan sistem 3 in 1 adalah banyaknya joki yang mengeksploitasi anak. Foto: MI
Ellen menambahkan, PT Transjakarta juga harus siap menambah armada mereka untuk memenuhi kebutuhan penumpang. Dengan demikian, pengguna kendaraan pribadi akan terpancing untuk beralih ke kendaraan umum.
Selain itu, pemerintah harus sangat serius merevitalisasi angkutan umum, termasuk mengatur ulang rute. Pengaturan itu harus berorientasi pada kebutuhan warga dan penataan kota.
"Pengaturan rute jangan hanya berkaitan dengan jalur 3 in 1, tetapi semua, karena jalan merupakan jaringan. Supaya bisa mengakomodasi mobilitas berbagai lapisan masyarakat," kata Ellen.
Gerbang ERP diuji di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Antara Foto/ Puspa Perwitasari
3 in 1 Memindahkan Macet
Basuki Tjahaja Purnama menegaskan penghapusan 3 in 1 secara permanen dilakukan karena sistem itu terbukti tidak berpengaruh mengurangi kemacetan. Kemacetan hanya berpindah dari sebelumnya di jalan alternatif menjadi di jalan protokol.
"Tapi kita harus tambah bus. Supaya warga mulai beralih ke bus," ujarnya.
Bus TransJakarta melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa 21 Juli 2015. Foto: MI/Angga Yuniar
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah menyatakan, untuk melayani warga agar mau berpindah ke moda transportasi massal, pihaknya berencana memperpanjang rute bus tingkat gratis dengan rute Kota Tua-Halte Juanda-Monas-Balai Kota-Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga ke Bundaran Senayan.
Jumlah bus tingkat yang ada saat ini hanya tujuh unit, nantinya akan ditambah menjadi 20 unit.
Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga untuk pengadaan separator beton atau movable concrete barrier (MCB).
"Kami harap sterilisasi terjaga sehingga waktu tunggu bus juga semakin cepat. Masyarakat pun bisa menilai bus kita sudah nyaman," tuturnya. (Put/J-4)
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus secepatnya memulai tahapan proyek jalan berbayar atau
electronic road pricing (ERP). Langkah tersebut penting agar kemacetan lalu lintas tidak semakin parah karena sistem 3 in 1 dihapus.
Setelah uji coba penghapusan sistem 3 in 1 selama hampir sebulan, pemerintah memutuskan kebijakan ini tidak diberlaku lagi per Senin 16 Mei. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, sistem 3 in 1 tidak berdampak besar mengurangi kemacetan lalu lintas.
Namun setelah sistem 3 in 1 dihapus, pemerintah diminta segera mengeluarkan kebijakan baru pengganti 3 in 1 agar kemacetan di jalan protokol bisa diminimalisir.
"Pemprov harus konsisten menyiapkan ERP untuk koridor itu (Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin)," kata Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Ellen Tangkudung kepada Media Indonesia, Rabu (11/5/2016).
Setelah berlaku selama 13 tahun, sistem 3 in 1 dihapus per Senin 16 Mei. Antara Foto/Reno Esnir
Dia mengatakan, arus lalu lintas di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin, sangat macet selama ada pembangunan mass rapid transit fase 1 (Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia).
Menurut Ellen, semenjak uji coba penghapusan kebijakan 3 in 1, sebagian masyarakat beralih menggunakan angkutan taksi pelat hitam. Hal tersebut, ia nilai, sama saja memberi peluang bertambahnya kendaraan pribadi.
Masalah lain dari penerapan sistem 3 in 1 adalah banyaknya joki yang mengeksploitasi anak. Foto: MI
Ellen menambahkan, PT Transjakarta juga harus siap menambah armada mereka untuk memenuhi kebutuhan penumpang. Dengan demikian, pengguna kendaraan pribadi akan terpancing untuk beralih ke kendaraan umum.
Selain itu, pemerintah harus sangat serius merevitalisasi angkutan umum, termasuk mengatur ulang rute. Pengaturan itu harus berorientasi pada kebutuhan warga dan penataan kota.
"Pengaturan rute jangan hanya berkaitan dengan jalur 3 in 1, tetapi semua, karena jalan merupakan jaringan. Supaya bisa mengakomodasi mobilitas berbagai lapisan masyarakat," kata Ellen.
Gerbang ERP diuji di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Antara Foto/ Puspa Perwitasari
3 in 1 Memindahkan Macet
Basuki Tjahaja Purnama menegaskan penghapusan 3 in 1 secara permanen dilakukan karena sistem itu terbukti tidak berpengaruh mengurangi kemacetan. Kemacetan hanya berpindah dari sebelumnya di jalan alternatif menjadi di jalan protokol.
"Tapi kita harus tambah bus. Supaya warga mulai beralih ke bus," ujarnya.
Bus TransJakarta melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa 21 Juli 2015. Foto: MI/Angga Yuniar
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah menyatakan, untuk melayani warga agar mau berpindah ke moda transportasi massal, pihaknya berencana memperpanjang rute bus tingkat gratis dengan rute Kota Tua-Halte Juanda-Monas-Balai Kota-Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga ke Bundaran Senayan.
Jumlah bus tingkat yang ada saat ini hanya tujuh unit, nantinya akan ditambah menjadi 20 unit.
Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga untuk pengadaan separator beton atau
movable concrete barrier (MCB).
"Kami harap sterilisasi terjaga sehingga waktu tunggu bus juga semakin cepat. Masyarakat pun bisa menilai bus kita sudah nyaman," tuturnya. (Put/J-4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)