medcom.id, Bogor: Petugas gabungan Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menemukan daging sapi impor ilegal asal Australia beredar di sejumlah pasar tradisional.
"Daging sapi impor ilegal ini karena peredarannya tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan atas rekomendasi Kementerian Pertanian," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kota Bogor Wina, seperti dilansir Antara, Jumat (24/6/2016).
Ia menjelaskan, tim gabungan dari Dinas Pertanian, Sekretariat Daerah Bidang Perekonomian, serta kepolisian, menemukan sekitar 100 kilogram daging sapi impor ilegal.
Daging sapi impor ilegal tersebut ditemukan di Pasar Kebon Kembang, terdapat empat karton yang masing-masing berisi 25 kilogram daging sapi impor.
"Kami mengecek ternyata 'establisment number' dengan kode angka 7 yang tercantum pada label karton tidak terdaftar di Kementerian Pertanian," katanya.
Petugas juga menemukan kemasan karton dengan kode serupa di salah satu penggilingan baso yang ada di Pasar Bogor. "Tapi, isinya sudah tidak ada, apakah dagingnya sudah digunakan atau dijual oleh pedagang," katanya.
Wina mengatakan tim gabungan akan terus menelusuri keberadaan daging sapi impor ilegal di sejumlah pasar tradisional lainnya.
Sebagai barang bukti, daging sapi impor ilegal yang ditemukan di Pasar Kebon Kembang disita petugas.
Dinas Pertanian bersama Sekretariat Daerah Bidang Perekonomian memaksimalkan pengawasan daging di pasaran menjelang Idul Fitri 1437 Hijriah/2016.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan daging di masyarakat terpenuhi dan terjamin kesehatan, kehalalan, dan keamanannya.
"Menjelang Lebaran ini, tim kami rutin memantau lapangan, memastikan ketersediaan, keterjangkauan, dan keamanan pangan masyarakat," kata Kepala Dinas Pertanian Kota Bogor Azrin Syamsudin.
medcom.id, Bogor: Petugas gabungan Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menemukan daging sapi impor ilegal asal Australia beredar di sejumlah pasar tradisional.
"Daging sapi impor ilegal ini karena peredarannya tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan atas rekomendasi Kementerian Pertanian," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kota Bogor Wina, seperti dilansir
Antara, Jumat (24/6/2016).
Ia menjelaskan, tim gabungan dari Dinas Pertanian, Sekretariat Daerah Bidang Perekonomian, serta kepolisian, menemukan sekitar 100 kilogram daging sapi impor ilegal.
Daging sapi impor ilegal tersebut ditemukan di Pasar Kebon Kembang, terdapat empat karton yang masing-masing berisi 25 kilogram daging sapi impor.
"Kami mengecek ternyata 'establisment number' dengan kode angka 7 yang tercantum pada label karton tidak terdaftar di Kementerian Pertanian," katanya.
Petugas juga menemukan kemasan karton dengan kode serupa di salah satu penggilingan baso yang ada di Pasar Bogor. "Tapi, isinya sudah tidak ada, apakah dagingnya sudah digunakan atau dijual oleh pedagang," katanya.
Wina mengatakan tim gabungan akan terus menelusuri keberadaan daging sapi impor ilegal di sejumlah pasar tradisional lainnya.
Sebagai barang bukti, daging sapi impor ilegal yang ditemukan di Pasar Kebon Kembang disita petugas.
Dinas Pertanian bersama Sekretariat Daerah Bidang Perekonomian memaksimalkan pengawasan daging di pasaran menjelang Idul Fitri 1437 Hijriah/2016.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan daging di masyarakat terpenuhi dan terjamin kesehatan, kehalalan, dan keamanannya.
"Menjelang Lebaran ini, tim kami rutin memantau lapangan, memastikan ketersediaan, keterjangkauan, dan keamanan pangan masyarakat," kata Kepala Dinas Pertanian Kota Bogor Azrin Syamsudin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(UWA)