medcom.id, Jakarta: Uji coba penghapusan jalur 3 in 1 bertahap sejak 5 April dinilai belum efektif. Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, sejak uji coba dilaksanakan, jalur protokol semakin macet.
"Saat malam hari pun kita lihat baru lancar di atas pukul 22.00 WIB," kata Budiyanto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/4/2016).
Budiyanto menjelaskan, polisi akan memberikan usulan kepada Pemerintah Provinsi DKI tetap memberlakukan sistem ini. Setidaknya sampai pemerintah menemukan sistem pengganti yang lebih efektif.
"Karena seperti ERP, MRT atau LRT (kereta) dan sebagainya saya kira prosesnya cukup panjang, itu bisa 1 sampai 1,5 tahun, karena menyangkut lelang, penyiapan SDM, dan payung hukum," jelas Budiyanto.
Uji coba penghapusan jalur tersebut sebelumnya dilakukan dengan dua tahap, yaitu pada 5 sampai 8 April dan tahap kedua 11 sampai 13 April.
Sebelumnya, wacana penghapusan 3 in 1 dipicu pengungkapan kasus eksploitasi anak dan perdagangan manusia di Jakarta. Sistem ini juga memunculkan masalah dengan adanya joki.
Jalur 3 in 1 merupakan kebijakan yang dibuat Gubernur Sutiyoso. Peraturan terkait 3 in 1 diteken pria yang kini menjabat Kepala Badan Intelijen Negara itu pada 2007.
Kebijakan ini melarang mobil yang berpenumpang kurang dari tiga orang melintas di jalan tertentu. Tujuannya, mengurangi kemacetan saat jam berangkat dan pulang kerja.
Kebijakan 3 in 1 diberlakukan sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB hingga 19.00 WIB.
Beberapa jalan yang masuk dalam kawasan three in one antara lain, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jalan Jenderal Sudirman, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Pintu Besar Utara dan Jalan Hayam Wuruk.
medcom.id, Jakarta: Uji coba penghapusan jalur 3 in 1 bertahap sejak 5 April dinilai belum efektif. Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, sejak uji coba dilaksanakan, jalur protokol semakin macet.
"Saat malam hari pun kita lihat baru lancar di atas pukul 22.00 WIB," kata Budiyanto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/4/2016).
Budiyanto menjelaskan, polisi akan memberikan usulan kepada Pemerintah Provinsi DKI tetap memberlakukan sistem ini. Setidaknya sampai pemerintah menemukan sistem pengganti yang lebih efektif.
"Karena seperti ERP, MRT atau LRT (kereta) dan sebagainya saya kira prosesnya cukup panjang, itu bisa 1 sampai 1,5 tahun, karena menyangkut lelang, penyiapan SDM, dan payung hukum," jelas Budiyanto.
Uji coba penghapusan jalur tersebut sebelumnya dilakukan dengan dua tahap, yaitu pada 5 sampai 8 April dan tahap kedua 11 sampai 13 April.
Sebelumnya, wacana penghapusan 3 in 1 dipicu pengungkapan kasus eksploitasi anak dan perdagangan manusia di Jakarta. Sistem ini juga memunculkan masalah dengan adanya joki.
Jalur 3 in 1 merupakan kebijakan yang dibuat Gubernur Sutiyoso. Peraturan terkait 3 in 1 diteken pria yang kini menjabat Kepala Badan Intelijen Negara itu pada 2007.
Kebijakan ini melarang mobil yang berpenumpang kurang dari tiga orang melintas di jalan tertentu. Tujuannya, mengurangi kemacetan saat jam berangkat dan pulang kerja.
Kebijakan 3 in 1 diberlakukan sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB hingga 19.00 WIB.
Beberapa jalan yang masuk dalam kawasan three in one antara lain, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jalan Jenderal Sudirman, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Pintu Besar Utara dan Jalan Hayam Wuruk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)