Metrotnews.com, Jakarta: Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan DKI 2016. Adapun jumlah APBD Perubahan DKI 2016 sebesar Rp62.910.038.315.366,00.
Pemerintah DKI mengusulkan APBD Perubahan sebesar Rp67,16 triliun. Penurunan terjadi karena Sisa Lebih Penggunaan Anggaran DKI turun dari Rp7,9 triliun menjadi Rp4,9 triliun.
Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Tubagus Arief menerangkan ada beberapa hal yang disoroti Dewan sebelum mengesahkan APBD Perubahan DKI 2016. Pertama, Dewan memita eksekutif fokus pada pembagunan 45 sekolah dan honorarium guru.
"Dan yang paling penting tetap menjaga komunikasi dengan anggota Dewan," kata Arief, Rabu (12/10/2016).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyambut baik pengesahan APBD Perubahan ini. Dia berharap legislatif bisa terus menjalankan fungsi pengawasan. "Semoga membawa manfaat bagi warga Jakarta," tegas Ahok.
Metrotnews.com, Jakarta: Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan DKI 2016. Adapun jumlah APBD Perubahan DKI 2016 sebesar Rp62.910.038.315.366,00.
Pemerintah DKI mengusulkan APBD Perubahan sebesar Rp67,16 triliun. Penurunan terjadi karena Sisa Lebih Penggunaan Anggaran DKI turun dari Rp7,9 triliun menjadi Rp4,9 triliun.
Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Tubagus Arief menerangkan ada beberapa hal yang disoroti Dewan sebelum mengesahkan APBD Perubahan DKI 2016. Pertama, Dewan memita eksekutif fokus pada pembagunan 45 sekolah dan honorarium guru.
"Dan yang paling penting tetap menjaga komunikasi dengan anggota Dewan," kata Arief, Rabu (12/10/2016).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyambut baik pengesahan APBD Perubahan ini. Dia berharap legislatif bisa terus menjalankan fungsi pengawasan. "Semoga membawa manfaat bagi warga Jakarta," tegas Ahok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)