Jakarta: Taman Margasatwa Ragunan (TMR) Jakarta Selatan dibuka kembali hari ini, Sabtu 20 Juni 2020. Pantauan Medcom.id di lokasi, antrean pengunjung terlihat sejak pukul 7.30 WIB di gerbang utama TMR.
Di loket pemeriksaan tiket, petugas dengan alat pelindung diri (APD) memeriksa tiket online dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pengunjung. Pihak TMR menyediakan hardcopy formulir tiket sebagai pengganti tiket online. Beberapa pengunjung terlihat mengisi formulir tersebut dengan menunjukkan KTP DKI Jakarta.
Baca: Warga Non-DKI Dilarang Masuk Taman Margasatwa Ragunan
Sebanyak dua pesepeda asal Padang dan Medan, Wira dan Hanafi tidak diizinkan masuk ke TMR. Wira dan Hanafi tidak mengetahui warga dari luar DKI Jakarta tak diperkenankan mengunjungi TMR.
"Enggak tahu, saya dari Padang, Sumatera Barat," kata Wira di TMR, Sabtu 20 Juni 2020.
Mereka mengaku hanya memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) DKI Jakarta saat diperiksa petugas di loket tiket. Namun petugas tidak memperbolehkan keduanya untuk masuk ke TMR.
"Mohon maaf pak, sementara yang diperbolehkan masuk hanya untuk yang punya KTP DKI. Nanti bapak boleh datang lagi selesai pandemi," kata salah seorang petugas TMR.
Pengelola TMR membatasi 1.000 pengunjung per hari. Jam operasional kunjungan juga dipersingkat sejak pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Protokol kesehatan diterapkan ketat sebelum pengunjung memasuki area TMR.
Jakarta: Taman Margasatwa Ragunan (TMR) Jakarta Selatan dibuka kembali hari ini, Sabtu 20 Juni 2020. Pantauan
Medcom.id di lokasi, antrean pengunjung terlihat sejak pukul 7.30 WIB di gerbang utama TMR.
Di loket pemeriksaan tiket, petugas dengan alat pelindung diri (APD) memeriksa tiket online dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pengunjung. Pihak TMR menyediakan
hardcopy formulir tiket sebagai pengganti tiket online. Beberapa pengunjung terlihat mengisi formulir tersebut dengan menunjukkan KTP DKI Jakarta.
Baca: Warga Non-DKI Dilarang Masuk Taman Margasatwa Ragunan
Sebanyak dua pesepeda asal Padang dan Medan, Wira dan Hanafi tidak diizinkan masuk ke TMR. Wira dan Hanafi tidak mengetahui warga dari luar DKI Jakarta tak diperkenankan mengunjungi TMR.
"Enggak tahu, saya dari Padang, Sumatera Barat," kata Wira di TMR, Sabtu 20 Juni 2020.
Mereka mengaku hanya memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) DKI Jakarta saat diperiksa petugas di loket tiket. Namun petugas tidak memperbolehkan keduanya untuk masuk ke TMR.
"Mohon maaf pak, sementara yang diperbolehkan masuk hanya untuk yang punya KTP DKI. Nanti bapak boleh datang lagi selesai pandemi," kata salah seorang petugas TMR.
Pengelola TMR membatasi 1.000 pengunjung per hari. Jam operasional kunjungan juga dipersingkat sejak pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Protokol kesehatan diterapkan ketat sebelum pengunjung memasuki area TMR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)