Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut Jakarta akan menjadi pusat perekonomian setelah Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim). Hal itu telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan DKI Jakarta.
"Artinya ini (RDTR) sudah mengakomodasi rencana bahwa Jakarta menjadi pusat perekonomian,” kata Anies saat menyolisasikan Pergub RDTR di Balai Kota DKI, Rabu, 21 September 2022.
Anies menambahkan RDTR yang baru ini juga disusun dengan mempertimbangkan Jakarta sebagai kota megapolitan. Ke depannya Jakarta akan menjadi kota yang bisa mempertimbangkan pembangunan yang berkelanjutan.
“Dan kegiatan perekonomian yang bisa berjalan dengan efisian (dan) efektif,” tuturnya.
Anies membeberkan lima arah pengembangan Jakarta yang tercantum dalam Pergub RDTR. Pertama, Jakarta akan menjadi kota yang berorientasi transit dan digital.
Kedua, perumahan dan permukiman yang layak dan terjangkau. Ketiga, lingkungan hidup yang seimbang dan lestari.
Keempat, Jakarta yang bisa menjadi destinasi global. Kelima, Jakarta yang bisa mempu menjadi kota sebagai magnet investasi dan pertumbuhan kawasan.
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan menyebut Jakarta akan menjadi pusat perekonomian setelah
Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim). Hal itu telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan DKI Jakarta.
"Artinya ini (RDTR) sudah mengakomodasi rencana bahwa Jakarta menjadi pusat
perekonomian,” kata Anies saat menyolisasikan Pergub RDTR di Balai Kota DKI, Rabu, 21 September 2022.
Anies menambahkan RDTR yang baru ini juga disusun dengan mempertimbangkan
Jakarta sebagai kota megapolitan. Ke depannya Jakarta akan menjadi kota yang bisa mempertimbangkan pembangunan yang berkelanjutan.
“Dan kegiatan perekonomian yang bisa berjalan dengan efisian (dan) efektif,” tuturnya.
Anies membeberkan lima arah pengembangan Jakarta yang tercantum dalam Pergub RDTR. Pertama, Jakarta akan menjadi kota yang berorientasi transit dan digital.
Kedua, perumahan dan permukiman yang layak dan terjangkau. Ketiga, lingkungan hidup yang seimbang dan lestari.
Keempat, Jakarta yang bisa menjadi destinasi global. Kelima, Jakarta yang bisa mempu menjadi kota sebagai magnet investasi dan pertumbuhan kawasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(END)