Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak lagi melakukan penyertifikatan aset daerah secara manual. Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI telah meluncurkan Sistem Informasi Aplikasi Pengamanan Aset Tanah (SiAmanah).
Kepala BPAD DKI Jakarta, M Reza Phahlevi, menyampaikan SiAmanah akan memudahkan pengusulan sertifikasi yang terintegrasi dalam aplikasi Jakarta Satu milik Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta. Sehingga, dia berharap akan terjali kerja sama yang baik antara satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
“Kami berharap dengan sistem yang ada, kemudahan dan kerja sama yang baik, insyaallah aset daerah terlindungi sebagai bentuk pengamanan secara hukum,” ujar Reza dalam keterangan tertulis, Jumat, 20 Januari 2023.
Reza menjelaskan BPAD DKI Jakarta bekerja sama dengan Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) telah mulai melakukan pengukuran penyertifikatan tanah milik pemerintah daerah. Sejak 2 Januari 2022, 4 ribu bidang tanah milik pemda telah memiliki sertifikat.
"Termasuk kantor wali kota dan kantor camat. Penyertifikatan ini akan dipercepat,” jelas dia.
Program baru ini telah disosialisasikan kepada seluruh perangkat daerah dan unit perangkat daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Diharapkan, sistem ini dapat mempercepat proses penyertifikatan aset daerah, terutama pada lingkup Dinas Pendidikan termasuk sekolah, Dinas Kesehatan, termasuk puskesmas dan RSUD.
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov)
DKI Jakarta tidak lagi melakukan
penyertifikatan aset
daerah secara manual. Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI telah meluncurkan Sistem Informasi Aplikasi Pengamanan Aset Tanah (SiAmanah).
Kepala BPAD DKI Jakarta, M Reza Phahlevi, menyampaikan SiAmanah akan memudahkan pengusulan sertifikasi yang terintegrasi dalam aplikasi Jakarta Satu milik Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta. Sehingga, dia berharap akan terjali kerja sama yang baik antara satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
“Kami berharap dengan sistem yang ada, kemudahan dan kerja sama yang baik, insyaallah aset daerah terlindungi sebagai bentuk pengamanan secara hukum,” ujar Reza dalam keterangan tertulis, Jumat, 20 Januari 2023.
Reza menjelaskan BPAD DKI Jakarta bekerja sama dengan Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) telah mulai melakukan pengukuran penyertifikatan tanah milik pemerintah daerah. Sejak 2 Januari 2022, 4 ribu bidang tanah milik pemda telah memiliki sertifikat.
"Termasuk kantor wali kota dan kantor camat. Penyertifikatan ini akan dipercepat,” jelas dia.
Program baru ini telah disosialisasikan kepada seluruh perangkat daerah dan unit perangkat daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Diharapkan, sistem ini dapat mempercepat proses penyertifikatan aset daerah, terutama pada lingkup Dinas Pendidikan termasuk sekolah, Dinas Kesehatan, termasuk puskesmas dan RSUD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)