Dua orang petugas menghitung jumlah makam di pemakaman khusus dengan protokol COVID-19 di TPU Bambu Apus, Jakarta Timur, Selasa (2/3/2021). (Branda Antara)
Dua orang petugas menghitung jumlah makam di pemakaman khusus dengan protokol COVID-19 di TPU Bambu Apus, Jakarta Timur, Selasa (2/3/2021). (Branda Antara)

Penataan Makam Covid-19 di TPU Bambu Apus Dikebut

Antara • 29 Oktober 2022 13:19
Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) mengebut penataan makam covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bambu Apus di Jalan Bambu Wulung, Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jaktim. Seluruh makam bakal dipasang plakat nisan.
 
"Targetnya pada Desember nanti rampung 100 persen. Seluruh plakat nisan menggunakan bahan dari batu granit," kata Kepala Seksi Jalur Hijau dan Pemakaman Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Atang Setiawan, di Jakarta, Sabtu, 29 Oktober 2022.
 
Atang mengatakan program pemasangan plakat di area makam covis-19 di TPU Bambu Apus itu telah dilakukan sejak awal Oktober 2022. Program itu dikemas dalam 'Plakatisasi TPU'.

Dia menyebut telah memasang sekitar 300 dari sekitar 900 plakat nisan di atas pusara korban covid-19 yang dimakamkan di lokasi tersebut. Dia menyebut selain dipasangi plakat, makam korban covid-19 ditanami rumput Peking atau Manila, seperti di TPU Pondok Ranggon.

Baca: Hadapi Puncak Musim Hujan, Ini Persiapan Sudin SDA Jaktim


Hal itu dilakukan agar makam-makam tersebut dapat tertata dengan rapi dan apik. Hal itu sebagai bentuk penghormatan kepada warga korban covid-19.
 
"Ini sebagai bentuk penghormatan kepada warga korban covid-19," ujar Atang.
 
Sebelumnya Pemerintah Kota Jakarta Timur menyiapkan program penataan kawasan permakaman warga korban covid-19 di TPU Bambu Apus, Kecamatan Cipayung. Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Djauhar Arifin, mengatakan program penataan makam itu telah disosialisasikan ke para ahli waris makam tersebut. 
 
"Anggaran yang disiapkan untuk kegiatan ini sekitar Rp900 juta dari APBD 2022," kata Djauhar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan