Ilustrasi. Foto: MI/Andri Widiyanto
Ilustrasi. Foto: MI/Andri Widiyanto

Pekerja di Jakarta Siap-siap, Uji Coba Pengaturan Jam Kerja Dijadwalkan Pekan Ini

Media Indonesia.com • 24 Oktober 2022 10:41
Jakarta: Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan usulan kebijakan pengaturan jam kerja di Jakarta akan uji coba publik dalam waktu dekat. Rencananya, dilakukan uji coba pekan ini.
 
"Rencana dalam minggu ini tetapi paling lambat akan direncanakan dalam minggu depan," ujarnya di Monumen Nasional, Jakarta, Senin, 24 Oktober 2022.
 
Saat ini, Pemprov DKI tengah melakukan pendataan keseluruhan. Baik dari asosiasi management building, asosiasi pekerja yang akan diundang dalam uji coba publik nantinya.

Menurut Syafrin, dari hasil Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung, memunculkan rekomendasi untuk langsung melakukan dialog publik yang pelibatannya oleh seluruh pemangku kepentingan. Termasuk, manajemen gedung dan asosiasi kerja.
 
"Tidak hanya dari sisi transportasi, tetapi misalnya management building, asosiasi pekerja. (Mereka) sudah memberikan peran dan partisipasi aktif dalam penyusunannya," ujar Syafrin.
 

Baca: Hadapi Musim Hujan, Pembangunan Tanggul Sungai di Jakarta Dikebut


Usulan kebijakan pengaturan jam kerja muncul dari Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman. Latif mengusulkan agar jam keberangkatan pekerja diatur supaya tidak menumpuk pada jam yang sama.
 
Usulannya ini berangkat dari hasil analisisnya terkait kemacetan Jakarta pada jam rawan pagi hari. Dari hasil pengamatannya, mobilitas pekerja hingga pelajar berangkat pada jam bersamaan, sehingga mengakibatkan kemacetan di jalan.
 
"Sekarang gini, jam 06.00 sampai 09.00 pagi kan padat di Jakarta. Nah, jam 09.00 sampai jam 02.00 siang agak lengang di Jakarta. Maksud saya, jam 09.00 pagi ini (agar) ada pengaturan kegiatan masyarakat," kata Latif beberapa waktu lalu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan