Jakarta: Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki beberapa opsi untuk menyelesaikan persoalan revitalisasi Halte Transjakarta Hotel Bundaran Indonesia (HI). Pasalnya bangunan tersebut telah menghalangi visual dari objek diduga cagar budaya (ODCB), yaitu patung selamat datang.
"Apakah (akan) direndahkan atau dibongkar, belum dapat disimpulkan, karena belum memanggil mereka (Transjakarta)," ujar anggota Tim Ahli Cagar Budaya Candrian Attahiyyat, saat dihubungi, Kamis, 29 September 2022.
Candrian menambahkan saat ini pihaknya tengah mendalami prosedur yang digunakan Transjakarta untuk dapat mendirikan bangunan yang berdekatan dengan ODCB. Ia menekankan Halte Transjakarta Bundaran HI telah menghalangi visual dari saksi bisu sejarah peradaban Kota Jakarta.
"Kalau kita komitmen, tentunya semua yang menghalangi itu bukan saja halte Transjakarta. Tapi semua itu harus ada persetujuaan kembali," terangnya.
Selain itu, Candrian menjelaskan TACB hanya memiliki tugas untuk memberikan masukan terhadap bangunan-bangunan yang berpotensi menutupi visual atau mengganggu cagar budaya. Sedangkan, Tim Sidang Pemugaran (TSP) yang menentukan langkah ke depan apabila bangunan telah menganggu visual cagar budaya.
Namun, Trasnjakarta, kata Candarian tidak melakukan konsultasi terlebih dulu kepada TACB. "Jadi nanti persoalan-persoalan ini bisa ditangani bagaimana komprominya, dan kompromi diarahkan oleh Tim Sidang Pemugaran," jelasnya.
Sebelumnya, sejarawan JJ Rizal meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan revitalisasi pembangunan Halte Transjakarta Tosari dan Halte HI. Sebab, kedua pembangunan itu berpotensi merusak pemandangan patung selamat datang.
"Mohon Pak Gubernur Anies Baswedan stop pembangunan halte Tranjakarta yang arogan di kawasan cagar budaya penanda sejarah perubahan kota kolonial jadi kota nasional warisan (Presiden) Sukarno," tulis JJ dalam akun Twitternya @JJRizal, Kamis, 29 September 2022.
Jakarta: Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Pemerintah Provinsi
(Pemprov) DKI Jakarta memiliki beberapa opsi untuk menyelesaikan persoalan revitalisasi
Halte Transjakarta Hotel Bundaran Indonesia (HI). Pasalnya bangunan tersebut telah menghalangi visual dari objek diduga cagar budaya (ODCB), yaitu patung selamat datang.
"Apakah (akan) direndahkan atau dibongkar, belum dapat disimpulkan, karena belum memanggil mereka (Transjakarta)," ujar anggota Tim Ahli Cagar Budaya Candrian Attahiyyat, saat dihubungi, Kamis, 29 September 2022.
Candrian menambahkan saat ini pihaknya tengah mendalami prosedur yang digunakan Transjakarta untuk dapat mendirikan bangunan yang berdekatan dengan ODCB. Ia menekankan Halte Transjakarta Bundaran HI telah menghalangi visual dari saksi bisu sejarah peradaban Kota Jakarta.
"Kalau kita komitmen, tentunya semua yang menghalangi itu bukan saja halte
Transjakarta. Tapi semua itu harus ada persetujuaan kembali," terangnya.
Selain itu, Candrian menjelaskan TACB hanya memiliki tugas untuk memberikan masukan terhadap bangunan-bangunan yang berpotensi menutupi visual atau mengganggu
cagar budaya. Sedangkan, Tim Sidang Pemugaran (TSP) yang menentukan langkah ke depan apabila bangunan telah menganggu visual cagar budaya.
Namun, Trasnjakarta, kata Candarian tidak melakukan konsultasi terlebih dulu kepada TACB. "Jadi nanti persoalan-persoalan ini bisa ditangani bagaimana komprominya, dan kompromi diarahkan oleh Tim Sidang Pemugaran," jelasnya.
Sebelumnya, sejarawan JJ Rizal meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan revitalisasi pembangunan Halte Transjakarta Tosari dan Halte HI. Sebab, kedua pembangunan itu berpotensi merusak pemandangan patung selamat datang.
"Mohon Pak Gubernur Anies Baswedan stop pembangunan halte Tranjakarta yang arogan di kawasan cagar budaya penanda sejarah perubahan kota kolonial jadi kota nasional warisan (Presiden) Sukarno," tulis JJ dalam akun Twitternya @JJRizal, Kamis, 29 September 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)