Wakapolda Metro Jaya Brigjen Purwadi - Medcom.id/Deny Irwanto.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Purwadi - Medcom.id/Deny Irwanto.

Pengendara Main Ponsel Diincar

Deny Irwanto • 01 Maret 2018 13:20
Jakarta: Polda Metro Jaya akan menindak pengendara yang melakukan pelanggaran pada Operasi Keselamatan Jaya. Petugas mengincar pengendara yang suka melawan arus dan bermain ponsel saat mengemudi. 
 
"Ada beberapa sasaran Operasi Keselamatan 2018, antara lain melawan arus, menggunakan ponsel saat mengemudi, dan berkendaraan yang belum cukup umur," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Purwadi di Polda Metro Jaya, Kamis, 1 Maret 2018.
 
Purwadi menjelaskan, dalam operasi yang digelar pada 5 Maret hingga25 Maret 2018 ini, kepolisian akan menilang dan memberikan imbauan kepada pengendara. Penindakan ini diharapkan bisa menekan angka kecelakaan yang terjadi di DKI Jakarta.

"Sebanyak 80 persen preemtif (upaya awal mencegah) dan 20 persen penindakan. Penindakan tidak menjadi prioritas," jelas Purwadi.
 
Operasi Keselamatan Jaya ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat berlalu lintas. Ini sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.  
 
(Baca juga: Polda Metro akan Gelar Operasi Keselamatan Jaya)
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan