Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima becak listrik sumbangan Wakil Ketua Umum PAN Ahmad Hanafi Rais. Foto: Medcom.id/Dhaifurrakhman Abas.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima becak listrik sumbangan Wakil Ketua Umum PAN Ahmad Hanafi Rais. Foto: Medcom.id/Dhaifurrakhman Abas.

Anies: Tidak Ada Provinsi yang Larang Penarik Becak

Dhaifurrakhman Abas • 11 Maret 2018 11:53
Jakata: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan heran becak tak boleh melintas dan beroperasi di Ibu Kota. Padahal, kata dia, becak banyak dilegalkan di daerah-daerah lain. 
 
"Tidak ada satu provinsi pun yang melarang profesi sebagai penarik becak. Tidak ada dalam undang-undang, satu pun pasal yang melarang orang bekerja sebagai abang becak. Adanya hanya di peraturan daerah di Jakarta," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu, 11 Maret 2018.
 
Menurut dia, becak tak seharusnya dilarang beroperasi di wilayah DKI Jakarta. Pasalnya, becak adalah moda transportasi tradisional yang antipolusi suara dan ramah lingkungan. 

Ia ingin merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang melarang becak di Jakarta. Pasalnya, kata dia, masyarakat Jakarta masih membutuhkan becak, khususnya warga di pemukiman dan perkampungan. 
 
Anies mengapresiasi purwarupa becak listrik yang disumbangkan Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Hanafi Rais. Dia yakin terobosan yang diberikan Hanafi bisa membantu penarik becak dalam bekerja.
 
Baca: Becak Listrik Hanafi Rais Bisa Dipacu 25 Km/Jam
 
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyambut baik revolusi becak tradisional menjadi becak listrik. Apalagi, menurut dia, pergerakan masyarakat internasional kini mendukung alat transportasi hemat energi dan ramah lingkungan.
 
"Hingga sekarang Jakarta sudah berubah, dan seluruh dunia sekarang ada tren baru mengenai alat transportasi yang ramah lingkungan alat transportasi yang hemat energi. Saya pribadi mendukung apa yang menjadi langka baik ini,” pungkas dia.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan