Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: MTVN/Faisal Abdalla
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: MTVN/Faisal Abdalla

Anies bakal Perbolehkan Motor Masuk Kawasan ERP

LB Ciputri Hutabarat • 06 November 2017 19:21
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan bakal memperbolehkan motor melewati kawasan Electronic Road Pricing (ERP). Sebab, DKI dinilai harus terbuka untuk semua jenis kendaraan.
 
"Dalam perencanaan ERP tadi tidak dimasukan kendaraan roda dua. Jadi tadi saya gariskan harus masukan kendaraan roda dua," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin, 6 November 2017.
 
Anies pun meminta teknologi ERP segera diganti. Padahal, kebijakan ERP soal teknologi tertentu telah dilarang. Kebijakan ERP tidak boleh memonopoli satu teknologi tertentu.

"Saya gariskan harus masukan kendaraan roda dua. Saya sampaikan teknologi sekarang sudah memungkinkan untuk deteksi seluruh moda transportasi," terang Anies.
 
Baca: Anies akan Hapus Larangan Motor di Ibu Kota
 
Setelah melewati ERP, motor nantinya akan tetap dikenakan tarif tertentu. Ia akan menggodok baik atau buruknya rancangan peraturan soal ERP.
 
"Tetep jalan terus soal semrawut atau tidak itu rancangan, jadi gimana itu dirancang, didesain jangan juga cepat-cepat berkesimpulan kendaraan bermotor bikin macet," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan