Jakarta: Polisi menangkap SMY, 21 tahun, pelaku pembakaran Masjid Jami Al-Falah, Jalan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara. SMY ditangkap polisi di rumah kontrakannya yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Saat anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok mendatangi rumah kontrakan pelaku, SMY sedang tertidur pulas. Tempat tinggalnya hanya berjarak 50 meter dari masjid yang diduga dibakar olehnya.
Warga yang kesal, nyaris menghakimi pelaku saat hendak dibawa petugas menggunakan sepeda motor. Warga yang tak mampu menahan emosi, hanya dapat menjambak rambut pelaku. Petugas langsung membawa SMY ke Polsek Tanjung Priok, untuk menhindari amukan warga.
Ketua RT 03, Aziz, mengatakan penangkapan pelaku berawal atas kecurigaan istri sang ketua RT. Istri Aziz melihat ada sendal yang sama yang digunakan pelaku pembakar masjid dengan yang terlihat di CCTV.
"Ketika istri saya mencurigai salah satu benda yang dipakai yaitu sendalnya, di rumah kontrakan ini, lalu istri saya mencoba memasuki rumah ini dengan cara permisi, seketika istri saya dengan sigap memfoto pelaku yang sedang tidur di rumahnya," kata Aziz, Jumat, 26 Januari 2024.
Usai mendapat foto wajah pelaku, Ketua RT dan warga setempat mengecek kembali dengan membuka rekaman CCTV yang ada di masjid. Mulai dari topi, warna baju yang dikenakan, sendal, dan raut wajah pelaku, ciri-cirinya sama.
"Kami pelajari ternyata ciri-ciri pelakunya mengarah ke kejadian di Masjid Al Falah," kata Aziz.
Pelaku SMY baru mengontrak di lokasi sekitar 2 bulan lalu. Pelaku diketahui tinggal di Sunter Jaya bersama ibunya. Mirisnya, sang ibu hanyalah tukang urut dengan keterbatasan tuna netra.
"Kurang lebih dua bulan, dia tinggal bersama ibunya yang mohon maaf, tuna netra, profesinya tukang urut keseharian ibunya. Kalau pelaku tidak memiliki pekerjaan yang pasti, dia keseharian di rumah, tidak ada kerjaan," ujarnya.
Kini pelaku sudah ditahan di Polsek Tanjung Priok. Polisi masih menggali keterangan dan motif pelaku membakar masjid.
Jakarta: Polisi menangkap SMY, 21 tahun, pelaku
pembakaran Masjid Jami Al-Falah, Jalan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara. SMY ditangkap polisi di rumah kontrakannya yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Saat anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok mendatangi rumah kontrakan pelaku, SMY sedang tertidur pulas. Tempat tinggalnya hanya berjarak 50 meter dari masjid yang diduga dibakar olehnya.
Warga yang kesal, nyaris menghakimi pelaku saat hendak dibawa petugas menggunakan sepeda motor. Warga yang tak mampu menahan emosi, hanya dapat menjambak rambut pelaku. Petugas langsung membawa SMY ke Polsek Tanjung Priok, untuk menhindari amukan warga.
Ketua RT 03, Aziz, mengatakan penangkapan pelaku berawal atas kecurigaan istri sang ketua RT. Istri Aziz melihat ada sendal yang sama yang digunakan pelaku pembakar masjid dengan yang terlihat di CCTV.
"Ketika istri saya mencurigai salah satu benda yang dipakai yaitu sendalnya, di rumah kontrakan ini, lalu istri saya mencoba memasuki rumah ini dengan cara permisi, seketika istri saya dengan sigap memfoto pelaku yang sedang tidur di rumahnya," kata Aziz, Jumat, 26 Januari 2024.
Usai mendapat foto wajah pelaku, Ketua RT dan warga setempat mengecek kembali dengan membuka rekaman CCTV yang ada di masjid. Mulai dari topi, warna baju yang dikenakan, sendal, dan raut wajah pelaku, ciri-cirinya sama.
"Kami pelajari ternyata ciri-ciri pelakunya mengarah ke kejadian di Masjid Al Falah," kata Aziz.
Pelaku SMY baru mengontrak di lokasi sekitar 2 bulan lalu. Pelaku diketahui tinggal di Sunter Jaya bersama ibunya. Mirisnya, sang ibu hanyalah tukang urut dengan keterbatasan tuna netra.
"Kurang lebih dua bulan, dia tinggal bersama ibunya yang mohon maaf, tuna netra, profesinya tukang urut keseharian ibunya. Kalau pelaku tidak memiliki pekerjaan yang pasti, dia keseharian di rumah, tidak ada kerjaan," ujarnya.
Kini pelaku sudah ditahan di
Polsek Tanjung Priok. Polisi masih menggali keterangan dan motif pelaku membakar masjid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)