medcom.id Jakarta: Niat hati tak mau repot mengurus sidang tilang, kerugian berlipat justru didapat para pengemudi yang terjerat tilang. Selain waktu tunggu yang lama, mereka juga harus merogoh kocek lebih dalam.
"Tadi saya sudah kasih Rp300 ribu ke calo. Sekitar pukul 08.00 WIB, tapi sampai sekarang belum selesai juga," kata Haryanto, pengemudi sepeda motor, saat ditemui Metrotvnews.com di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat siang 25 Agustus 2017.
Rudi, pengemudi ojek online, juga kecewa menggunakan jasa calo untuk mengambil SIM. "Sama, saya menunggu dari pagi juga. Kirain sebentar, ternyata lama begini. Mending mengurus sendiri. Paling satu jam," kata Rudi.
Harga negosiasi SIM yang diberikan Rudi kepada calo Rp200 ribu. Padahal, hasil penelusurannya di website tilang-pnjakartaselan.go.id, biaya sidang tilang sekitar Rp150 ribu.
Di website itu, semua tipe pelanggaran sudah tertera. Dari nama, plat nomor kendaraan, sampai biaya yang harus dibayar. "Artinya saya rugi Rp50 ribu. Besok-besok kalau kena tilang mending langsung ikut sidang sendiri," tuturnya
Sejumlah warga masih terlihat menunggu calo selesai sidang. Banyak dari mereka membeli makan dan minum sambil duduk di depan PN Jaksel.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id